Kampung Batu Putih dan Kelurahan Teritip Jawara Lomdeskel 2019
03 Juli 2019 Admin Website Berita 7077
Kampung Batu Putih dan Kelurahan Teritip Jawara Lomdeskel 2019

SAMARINDA – Tim penilai Provinsi menggelar rapat penetapan pemenang perlombaan desa/kampung dan kelurahan (Lomdeskel) tingkat Provinsi Kaltim 2019.

Hasilnya, tim menetapkan Kampung Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau dengan nilai 264,97 dan Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan dengan nilai 317,15 menjadi jawara Lomdeskel 2019.

Rapat menghadirkan seluruh tim penilai dengan dikomandoi Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi, di Ruang Rapat Kantor DPMPD Kaltim, Selasa (3/7).

Dikatakan Moh Jauhar Efendi, penetapan Juara Lomdeskel dilakukan dengan diskusi panjang mempertimbangan hasil presentasi kepala desa/kampung dan kelurahan yang masuk penilaian tiga besar lomba.

“Mereka yang masuk tiga besar ini sudah juara. Berhasil menjadi terbaik di kabupaten/kotanya dan mengungguli kabupaten/kota se Kaltim. Artinya semua bagus, tapi namanya lomba pasti ada pemenang,” ujar Moh Jauhar Efendi.

Karenanya dia berharap mereka yang ditetapkan sebagai pemenang mampu mengharumkan nama baik Kaltim dikancah nasional. Terus berinovasi meningkatkan kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan kelurahan.

Disisi lain, Jauhar menyebut berita acara penetapan pemenang lomdeskel tersebut akan segera diserahkan ke tim pusat untuk mengikuti lomba di tingkat nasional. Penyerahan persyaratan lomba tingkat nasional harus diserahkan paling lambat 3 Juli 2019.

Adapun hasil lomdeskel 2019 mulai dari Kampung Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau juara pertama dengan nilai 264,97, Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara juara dua dengan nilai 259,90, dan Kampung Penawai, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat dengan nilai 240,62.

Selanjutnya Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan juara pertama dengan nilai 317,15, Kelurahan Brebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang juara kedua dengan nilai 295,63, dan Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda juara ketiga dengan nilai 287,29.(DPMPD Kaltim/arf)

 

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023