Kanwil DJPb – DPMPD – TA P3MD Kaltim MoU Pertukaran Data dan Fasilitasi Dukungan Permasalahan Desa
01 Oktober 2020 Admin Website Berita 6358
Kanwil DJPb – DPMPD – TA P3MD Kaltim MoU Pertukaran Data dan Fasilitasi Dukungan Permasalahan Desa

SAMARINDA – Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, dan Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Kaltim melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pertukaran data dan fasilitasi dukungan permasalahan desa di wialayah Provinsi Kaltim.

Penandatanganan MoU dilakukan Kakanwil DJPb Kaltim Midden Sihombing, Plh kepala DPMPD Kaltim Surono, dan TA P3MD Kaltim Alwani dengan protokol kesehatan ketat, di Ruang Terbuka Kantor Kanwil DJPb Kaltim, Rabu (30/10) sore.

Surono menegaskan, DPMPD Kaltim sangat merespon positif semangat dilakukan penandatanganan MoU yang bertujuan mendorong percepatan penyaluran dan penyelesaian permasalahan Dana Desa di Kaltim.

“Yang diimpikan sesuai tujuan pemprov dalam percepatan dan peningkatan akuntabilitas di Kaltim. Justru terima kasih dengan perhatian DJPb. Dan kita siap mendukung sesuai kewenangan yang ada jika diperlukan,”ujar Surono.

Dia bahkan mengaku menyambut baik niatan DJPb yang akan mengagendakan kegiatan semacam rakor terkait persiapan proses pencairan Dana Desa tahun 2021. “Terkait perlu rakor persiapan pencairan 2021 kita sangat sambut baik. Siap kolaborasi dan sinergitas,”yakinnya.

Sementara Midden Sihombing  menyebut MoU diharap melandasi sinergitas antara pihak terkait dalam mengawal proses pencairan Dana Desa. “Tanpa MoU sebenarnya kita sudah kerja, tapi ingin lebih lengkap lagi. Bagaimana optimal penyaluran Dana Desa di Kaltim, sehingga bisa mensejahterakan rakyat desa sesuai tujuan digelontorkannya Dana Desa,”katanya.

Dia berharap setidaknya MoU membuahkan hasil penyaluran Dana Desa 2021 harus sudah cair diminggu keempat Januari 2021. Karenanya dia bakal menggelar pertemuan daerah sebagai persiapan percepatan penyaluran Dana Desa 2021.

“Yang jelas kita harus bekerja lebih giat. Apalagi ini dalam pengawasan ombudsman dan media massa. Semakin cepat cair semakin cepat bisa digunakan untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat desa. Apa yang dilakukan berkah buat orang banyak,”tandasnya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023