Ke DPMPD Kaltim, Ditjen Bina Bangda Kemendagri Gali Informasi Peran Penanganan Stunting
01 November 2018 Admin Website Berita 7278
Ke DPMPD Kaltim, Ditjen Bina Bangda Kemendagri Gali Informasi Peran Penanganan Stunting

SAMARINDA – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Bangda Kemendagri) mendapat tugas melakukan pengumpulan data lintas sektor terkait pencegahan stunting atau anak dalam kondisi kerdil akibat gagal tumbuh kembang karena kurang gizi.

Di Kaltim, Ditjen Bina Bangda melalui konsultan mengunjungi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk menggali informasi tentang peran setiap instansi dalam penanganan stunting pada sektor masing-masing.

“Kami ditugaskan mengumpulkan data lintas sektor hingga April 2019. Tujuannya untuk mengetahui, mendapatkan, dan membuat model atau simulasi yang akan diserahkan ke Dirjen Bina Bangda menjadi penggabungan program penanganan secara nasional,” kata Konsultan Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI, Novel Gofur saat berkunjung ke Kantor DPMPD Kaltim, Kamis (1/11).

Menurutnya, Dirjen Bina Bangda bakal menjadi koordinator dalam pelaksanaan program Investasi dalam Program Nutrition and Early Years (INEY) atau pencegahan stunting melalui seribu hari pertama kehidupan dengan intervensi bagi keluarga kurang beruntung.

Pelaksanaannya dilakukan lintas sektor terkait, baik pada tingkat pusat maupun tingkat daerah sesuai sektor masing-masing.

Itu sebabnya Ditjen Bina Bangda turun lapangan mengumpulkan data yang dibutuhkan sebagai instrumen mengembangkan program INEY.

Diakui, hal tersebut dilakukan dalam rangka memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya stunting di seluruh Indonesia. Sebab pencegahan stunting sekarang menjadi salah satu isu strategis nasional yang kendali pelaksanaannya menjadi tugas Wakil Presiden.

Kondisinya, berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 2013 kasus stunting mencapai 37 persen tersebar tidak hanya tingkat provinsi dan kabupaten, tapi juga tingkat pusat.

“Ini menjadi dasar makanya wapres ambil kegiatan pencegahannya. Apalagi informasinya sejak 2007-2013 dana kesehatan yang diperuntukan untuk penanganan stunting sebesar Rp54 triliun belum memberi kontribusi positif. Sementara ketika melihat negara-negara berkembang berhasil menurunkan angka stunting karena menyatukan kegiatanlintas sektor,”katanya.

Sementara Sekretaris DPMPD Kaltim, Surono menyambut baik kunjungan tersebut. Ia yang didampingi Kasubag Perencanaan Program, Esthi Susila Rini mengatakan untuk penanganan stunting lingkup DPMPD hanya bersifat fungsi koordinasi di Posyandu, PKK, dan Pokja.

“Siaap saja mendukung. Apalagi ini program nasional dan Kaltim cukup tinggi kasus stuntingnya. Secara prinsip siap,” katanya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023