Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
BALIKPAPAN – Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Sandhi Eko Bramono menegaskan, pelaksanaan kebijakan Pengembangan Infastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) diarahkan untuk pengembangan kawasan perdesaan.
“Ini untuk melaksanakan pengembangan kawasan perdesaan meliputi kegiatan pengembangn potensi lokal seperti sektor kelautan dan perikanan, petanian, perkebunan, peternakan, pariwisata dan industri,” kata Sandhi Eko Bramono saat membuka Rapat Koordinasi PISEW, di Balikpapan, Selasa (2/4).
Termasuk dalam rangka peningkatan kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan infrastruktur kawasan permukiman dan peningkatan peran aktif atau partisipasi masyarakat dan pelaku usaha.
Melalui penerapan kebijakan tersebut diharap terjadi peningkatan peran kelembagaan lokal atau daerah yang diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi wilayah, khususnya di Provinsi kaltim.(DPMPD Kaltim/mustapa/arf)