Kemas PNPM Jadi PDPM GMP
13 Juli 2015 Admin Website Berita 7778
Kemas PNPM Jadi PDPM GMP
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan kelanjutan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang dikemas dalam Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Gema Mandiri Perdesaan (PDPM GMP)."Program yang bagus yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat desa, seperti yang diterapkan dalam PNPM ini jangan sampai musnah, makanya tahun depan PNPM kami kemas dalam PDPM GMP," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Provinsi Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Sabtu.Jauhar yang didampingi Kabid Ketahanan dan Sosial Budaya Masyarakat Musa Ibrahim menuturkan rumusan PDPM GMP tersebut sudah dilakukan pihaknya sejak awal 2015 dan akan diterapkan pada tahun 2016, karena pemerintah pusat telah menghentikan PNPM pada 31 Desember 2014.Guna menjalankan program itu pada tahun depan, maka Pemprov Kaltim akan menyediakan dana untuk biaya para pendamping kegiatan yang besarannya menyesuaikan dengan kebutuhan.Sedangkan untuk biaya Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Kegiatan, BLM Operasional, dan dana pembinaan administrasi proyek berasal dari APBD di tujuh kabupaten yang mendapat manfaatPDPMGMP.Untuk besaran dana BLM, lanjut dia, minimal mengacu pada surat edaran Menko Kesra nomor B-167/Menkokesra/X/2013 tanggal 25 Oktober 2013 tentang penetapan daftar lokasi dan alokasi BLM PNPM-MPd. Acuan ini diharapkan tidak membuat daerah bingung tentang dasar penetapan anggaran.Menurutnya, alasan Pemprov Kaltim bersama tujuh kabupaten sepakat melanjutkan pola dalam PNPM antara lain, berdasarkan Inpres nomor 03/2010 tentang pembangunan yang berkeadilan dengan azas PNPM-MPd, karena program ini mengutamakan pembangunan pola Doum (dari, oleh, dan untuk masyarakat).Alasan lainya adalah sejak 2008 hingga 2014 pelaksanaan PNPM-MPd di Kaltim telah berhasil membantu memecahkan persoalan masyarakat desa dalam pemenuhan infrastruktur dasar, perekonomian masyakat, dan mampu meningkatkan kapasitas masyarakat desa.Infrastruktur dasar masyarakat desa yang telah berhasil dilayani dari PNPM antara lain jalan pertanian, jalan antardesa, gedung sekolah mulai TK hingga SLTA, air bersih, listrik desa, gedung kesehatan mulai Polindes hingga Puskesmas, dan sejumlah kebutuhan warga desa lainnya. (*)

Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023