Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
JAKARTA - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI diakui tengah mengagendakan berbagai kegiatan dalam rangka optimalisasi penyerapan sisa anggaran honor pendampingan dari Januari hingga sekarang karena kekosongan tenaga pendamping profesional dibeberapa daerah di Indonesia. Hal tersebut sebagai langkah strategis yang ditetapkan Kemendes PDTT agar anggaran yang sudah dialokasikan untuk honor tenaga pendamping tersebut bisa terserap.
"Sisa anggaran dimaksud akan dibuatkan kegiatan optimalisasi anggaran antara lain akan dilakukan rekrutmen pendamping terbatas dalam rangka pengisian pendamping yang kosong di setiap daerah," ujar Dirjen PPMD Kemendes PDTT, Taufik Majid saat membuka rakor, di Swis-Belresidense Kalibata, Kamis (26/7) kemarin.
Masalah kekosongan pendamping diakui terjadi di seluruh Indonesia. Secara nasional tercatat terjadi kekurangan sekitar 3.600 orang atau 9 persen dari kuota pendamping secara nasional sebanyak kurang lebih 41.700 orang.
Ditjen PPMD memproyeksikan jumlah pendamping akan berkurang kembali secara nasional sebesar 20 persen dengan adanya pendamping yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dewan perwakilan rakyat.
"Karenanya perlu diantisipasi masalah anggaran sisa honor yang tidak bisa terbayarkan akibat kekosongan tenaga pendamping profesional tersebut," katanya.
Selain itu, sisa anggran dimaksud juga akan diperuntukan menggelar Lomba Pendamping Desa Terbaik. Acara puncak akan diumumkan pada acara Pindeskel & Gelar TTG Nasional di Bali Oktober mendatang. Termasuk akan dilakukan roadmap/kajian/penelitian atas pendampingan desa yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi.
"Ini makanya kita gelar rakor anggaran. Tujuannya untuk mengkonsolidasikan capaian realisasi anggaran Ditjen PPMD tahun anggaran 2018 karena di banyak daerah serapanya rendah akibat ada sisa anggaran honor pendampingan," katanya.
Pada kesempatan itu ia juga memaparkan terkait penjelasan mengenai eksekusi anggaran pelaksanaan Program Inovasi Desa dengan tahapan2 nya, diantara Rakor PID dan pelatihan P2KTD mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten.(DPMPD Kaltim/Hari/arf)