Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA– Kementerian Desa Pembangunan Daerah Terpencil dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI melalui Direktorat Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan bakal melakukan rekrutmen tenaga pendamping kawasan perdesaan 2018.
Lowongan akan dibuka untuk mengisi kekurangan 38 orang Tenaga Pendamping Pembangunan Kawasan Perdesaan untuk ditempatkan di 21 kabupaten/kota dari 9 provinsi se Indonesia yang akan dilakukan penempatan. Rinciannya 19 orang Pendamping Bidang Manajemen dan 19 orang Pendamping Bidang Teknis.
“Rekrutmen akan dilakukan melalui seleksi terbuka oleh Pejabat Pengadaan Barang Jasa (PPBJ) yang ditetapkan Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan. Ini merupakan kegiatan pendampingan kawasan perdesaan di 72 kabupaten/kota termasuk di dalamnya Kawasan Perdesaan Priorotas Nasional (KPPN) yang tersebar di 30 provinsi,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi, di Samarinda, Senin (15/1).
Rekrutmen, kata Jauhar, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan 144 orang Tenaga Pendamping Kawasan Perdesaan dengan pembagian setiap kabupaten/kota ditempatkan dua orang, yakni satu orang pendamping bidang manajemen dan satu orang pendamping bidang teknis.
Kondisinya saat ini baru tersedia sebanyak 106 Tenaga Pendamping Pembangunan Kawasan Perdesaan yang merupakan pendamping kawasan 2017 dinilai memiliki kinerja baik dari hasil evaluasi kinerja DIrektorat Kerjasama dan Pemengembangan Kapasitas.
“Itu artinya masih kurang 38 orang untuk mengisi kekosongan di beberapa kabupaten/kota se Indonesia. Khusus di Kaltim dibutuhkan sebanyak empat orang untuk penempatan di dua kabupaten, yakni dua orang di Kabupaten Berau dan dua orang di Kabupaten Kutai Timur,” katanya.
Sebagai persiapan, Kepala DPMPD tingkat provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia yang daerahnya akan dilakukan penempatan diminta menginformasikan Lowongan Tenaga Pendamping Pembangunan Kawasan Perdesaan 2018 dimaksud.
Selanjutnya dilakukan seleksi pasif berupa kualifikasi administrasi dan dilanjutkan seleksi aktif berupa berupa kualifikasi teknis (tes terlulis dan wawancara) di provinsi. “Kita juga diminta membantu fasilitasi tempat pelaksanaan seleksi aktif di Kantor DPMPD provinsi. Sedangkan jadwal pelaksanaannya masih menunggu informasi selanjutnya,” katanya.
Adapun persyaratannya antara lain berpendidikan minimal S1 atau D3 atau setara S1 dan D3 semua bidang ilmu, berpengalaman memfasilitasi kerjasama dengan aparat pemerintahan kabupaten/kota, serta mampu memfasilitasi dan bekerjasama dalam tim untuk Pendamping Kawasan Perdesaan Bidang Manajemen.
Selanjutnya pendidikan minimal S1 dan D3 atau setara yang diutamakan bidang ilmu teknik lingkungan, planologi, dan teknologi pertanian, serta diutamakan bagi yang berdomisili di daerah setempat dalam lingkup kabupaten/kota lokasi tugas untuk Pendamping Kawasan Perdesaan Bidang Teknis.
“Bagi yang berminat dan memenuhi kriteria persyaratan dipersilahkan mengirimkan berkas lamaran yang ditujukan kepada Satker Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan. Alamatnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Republik Indonesia Cq. PPBJ-Seleksi Pendamping Kawasan Perdesaan Gedung B, Lt 3 Jl. TMP Kalibata No 17, Jakarta Selatan 12740. Cap Pos paling lambat 18 Januari 2018,” urainya. (DPMPD Kaltim/arf)