Kemendes PDTT Isyaratkan Bakal Replikasi Gagasan SIGAP
02 Juli 2018 Admin Website Berita 6809
Kemendes PDTT Isyaratkan Bakal Replikasi Gagasan SIGAP

SAMARINDA – Kementerian Desa Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI mengisyaratkan bakal mereplikasi gagasan penggunaan pendekatan Aksi Inspirasi Warga Untuk Perubahan (SIGAP) dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat nasional.

“Alhamdulilah gagasan SIGAP disambut positif. Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT mengaku tertarik ingin mereplikasinya di tingkat nasional,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi, Senin (2/7).

Dirjen PPMD bahkan siap mendatangkan Mendes PDTT saat peluncuran SIGAP di Kabupaten Berau Juli ini. Menunjukan Kemendes PDTT tertarik terhadap terobosan percepatan pembangunan desa yang dilakukan Pemprov Kaltim.

Diakui, beberapa waktu lalu ia bersama Kepala DPMPK Berau dan LSM TNC sebagai pengembang Aplikasi SIGAP menghadap Dirjen PPMD. Selain menyampaikan berbagai hal terkait kendala penyalauran Dana Desa dan kekurangan tenaga pendamping profesional di Kaltim, mereka juga menyampaikan rencana pengembangan perencanaan pembangunan desa dengan pendekatan SIGAP di seluruh wilayah Kaltim.

Kebijakan tersebut dinaungi payung hukum berupa Peraturan Gubernur Kaltim yang sedang dalam proses pengesahan di Biro Hukum Setprov Kaltim. Harapannya menjadi dasar hukum setiap daerah menerapkan metode pendekatan SIGAP untuk perencanaan pembangunan desa.

Metode pendekatan SIGAP dimaksud berupa merubah paradigma perencanaan yang selama ini dilakukan dengan pendekatan mengidentifikasi masalah untuk merencanan pembangunan menjadi pendekatan menemukenali potensi yang dimiliki sebagai modal membangun desa. 

“Secara umum SIGAP merupakan pendekatan yang dikembangkan TNC untuk mendorong warga desa/kampung mendayagunakan kekuatan yang dimiliki dan melakukan aksi inspiratif untuk mengubah kehidupan mereka menjadi luar biasa di tengah SDA yang lestari,” jelasnya.

SIGAP, sambungnya, menyakini bahwa desa yang sejahtera, maju, dan mandiri hanya dapat diwujudkan oleh warga desa sendiri sebagai aktor perubahan dan motor pembangunan.

Penerapannya diakui sudah diuji cobakan di Kabupaten Berau. Mengajak desa menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK) se Kabupaten Berau dengan pendekatan SIGAP. “Kedepan dengan Peraturan Gubernur diharap semua desa di Kaltim menerapkannya,” katanya.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023