watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Kepala BKD Deni Imbau ASN Bersikap Netral

10 Agustus 2023 Arif Maulana Berita

SAMARINDA -- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisnomengimbau kepada seluruh ASN untuk sungguh-sungguh bersikap netral, walaupun saudara memilihi hak pilih. Menggunakan hak pilih dengan benar yaitu memilih bakal calon sesuai hati nurani masing-masing.

 

“Netralitas ASN, lanjut dia, menjadi kata kunci dalam upaya untuk menjamin tetap terpenuhinya hakikat, kedudukan, tugas fungsi pegawai negeri sebagai salah satu komponen yang bertanggung jawab dalam rangka terselenggaranya pelayanan prima kepada masyaraka," tegas Deni pada Sosialisasi Netralitas ASN jelang pemilu serentak tahun 2024, di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (10/8/2023).

 

Dalam konteks yang berlaku tugas utama saudara (ASN) adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang apapun.

 

Sementara Asisten KASN Wilayah 2, Pangihutan Marpaung menyebut Netralitas adalah bagian dari perilaku. Salah satu tugas KASN adalah mengawasi perilaku dan kode etik ASN..

 

Pengalaman pilkada tahun 2020 lalu di Indonesia, hampir ada sebanyak 2000 lebih yang dilaporlan Bawaslu kepada KASN yang melanggar netralitas. Namun hanya 1.500 lebih yang terbukti. 

 

“PNS ini `seksi`, makanya digoda, ada juga yang ikut menggoda, karena Sumber Daya aparatur ini menentukan dimasyarakat. Ada pengalaman di Sulawesi, ada partai yang mau merekrut dia (ASN), maksud dia hanya memberikan KTP tapi tau-taunyanya partai itu memberikan KTA. SDA kita ini mmg diincar oleh partai pak,” bebernya.

 

Menurut dia, PNS rata-rata saat ini para ASN belum merubah mindset dan culturset mereka di UU No. 43 ke UU No 5.

 

Dulu kalau ada PNS mencalonkan kepala daerah begitu tidak terpilih masih bisa balik (ke profesinya), tetapi sekarang UU 5 tidak bisa, profesi sudah sebagai ASN, dimana salah satu indikator atau dimensi profesional yaitu netral.

 

Di UU ASN 5/2014, menyebutkan ASN bekerja melayani harus netral, hanya di kotak suara (ASN) memberikan keberpihakannya.

 

Sebagai pelayan publik perlu dipahami yaitu (melayani) sehingga ditahun 27 juli 2021 Presiden Jokowi meluncurkan corvelius yang baru, yaitu BerAKHLAK. Dengan harapan membentuk ASN profesional yang Berakhlak.

 

ASN juga diharapkan sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Serta Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

 

Sosialisasi sendiri diselenggarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang netralitas ASN jelang pemilu serentak tahun 2024. Bersamaan itu juga digelar, sosialisasi Pengukuran Pelaksanaan Kepatuhan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku ASN (NKK).

 

Kegiatan diikuti pejabat Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov. Kaltim, Kepala BKPSDM/BKPP, Kesbangpol dan Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim. Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa DPMPD Kaltim dihadiri Kasubag Umum.(DPMPD Kaltim/arf)

#Berita