Artikel
Kepala BPK Kaltim Ingatkan Ini ke Kepala DPMPD
SAMARINDA - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur, Raden Cornell Syarief, meminta semua auditor dan jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur untuk menyamakan persepsi dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa (DD).
Demikian benang merah diskusi antara Kepala BPK Perwakilan Kaltim beserta jajarannya dengan Kepala DPMPD Kaltim dan jajarannya, Senin (5/11) di Kantor BPK Perwakilan Kaltim. Diskusi berjalan cukup santai, tetapi sangat produktif dalam menyamakan persepsi untuk bersama-sama mewujudkan desa mandiri.
Sebagaimana diketahui bahwa dari 841 desa di Kaltim, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) sebagian besar masih masuk katagori desa tertinggal. Hanya 2 kabupaten, yang rata-rata desanya berstatus berkembang, yaitu Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Selebihnya ada yang berstatus sangat tertinggal, maju dan mandiri.
Jauhar Efendi selaku Kepala DPMPD Prov. Kaltim menyambut baik ide/gagasan untuk dialog bersama dengan Kepala BPK Perwakilan Kaltim. Untuk tahap pertama disepakati dialog interaktif dilaksanakan pada tanggal 7 November di RRI Samarinda.
Tentu tetap pada koridor dan tugas pokok masing. "Jangan dikira kalau sudah berdialog sama-sama dalam satu forum, lalu kalau ada penyimpangan penggunaan dana desa akan dibiarkan. BPK tetap objektif dalam mengawal DD," yakin Jauhar.
Setelah ini Jauhar berharap informasi yang dikupas tuntas melalui dialog interaktif meningkatkan pemahaman pengelolaan DD lebih baik lagi guna mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih optimal.(DPMPD Kaltim/arf)
#Berita