Kepala Desa Harap Bankeu Provinsi Terus Ada
01 April 2022 Arif Maulana Berita 6335
Kepala Desa Harap Bankeu Provinsi Terus Ada

PASER -- Para kepala desa disebut menyampaikan harapan bantuan keuangan (bankeu) provinsi bagi desa se Kaltim terus ada di masa mendatang. Dan nilainya bisa terus meningkat untuk membantu desa dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

 

"Alhamdulillah hasil monev sampel 2 desa dengan bankeu Rp50 juta per desa di tahun 2021 sangat bermanfaat untuk masyarakat dan digunakan sesuai peruntukan yang diatur dan bisa mengakomodir beberapa kegiatan di desa (per kegiatan hanya 5 s/d 15 Jt), " kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kasmawati saat dikonfirmasi hasil monev penggunaan bankeu provinsi, di Kabupaten Paser, Jumat (1/4/2022).

 

Adapun desa yang menjadi sampel moneb yakni, Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku dan Desa Segendang, Kecamatan Batu Engau.Saat dikunjungi mereka mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Gubernur, Wagub, Kepala DPMPD, TAPD) yang telah memberikan bankeu tahun 2021, bankeu 2022 serta tambahan bankeu prestasi tahun 2022.

 

Bankeu provinsi tahun 2021 dan tahun 2022 sangat membantu desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan, Pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dimana sumber keuangan desa dari Alokasi Dana Desa (ADD) hanya cukup untuk kegiatan operasional (gaji, operasional kantor).

 

Sementara untuk Dana Desa (DD) sudah ditentukan penggunaannya untu Bantuan Langsung Tunai, penangangan covid, dan ketahanan pangan dan hewani.

 

"Kades Bukit Raya dan Kades Segendang menyampikan bankeu tahun 2022 yang bersifat merata 50 jt dan bankeu tambahan prestasi, akan digunakan oleh Desa sesuai ketentuan yg diatur di Pergub Nomor 20 tahun 2021 dan Surat Gubernur tanggal 22 Maret 2021 seperti yang disosialisasikan Bidang Pemdes saat monev ke dua Desa tsb, " katanya.

 

Seperti diketahui Desa Bukit Raya sebagai Juara 2 Lomba Desa Tingkat Provinsi tahun 2021 mendapat tambahan bankeu sebesar Rp125 juta dan Desa Segendang Juara 3 mendapat Rp100 juta.

 

Sementara Kampung Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih yang menjadi Juara 1 mendapat tambahan Rp150 juta.

 

Berdasarkan hasil monev mengecek SPJ dan dokumentasi kegiatan penggunaan bankeu prov tahun 2021 mulai darin Desa Bukit Raya (bankeu 2021 sebesar 50 jt) digunakan Operasional Posyandu, pengadaan sarana prasaran posyandu (alat ukur tekanan, ranjang, kursi tunggu), pembinaan karang taruna (turnamen olahraga, dan pembelian alat olahraga), hingga pembinaan PKK (operasional pkk dan pelaksanaan Lomba Dasawisma).

 

Desa Segendang (bankeu 2021 sebesar 50 jt) digunakan operasional posyandu, perbaikan dapur posyandu dan kursi, mengikuti lomba TTG tingkat Kecamatan dan Kabupaten, Pembinaan Karang taruna (kegiatan kesenian, pembelian alat dan operasional), Pengadaan Perontok padi, Bimtek KPM (jadi SILPa dan merupakan kegiatan lanjutan yg dilaksanakan tahun 2022) dan Rembuk Stunting (jadi SilPa dilaksanakan tahun 2022).(DPMPD Kaltim/kasma/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 28 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023