Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan 14 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemprov Kaltim.
Pelantikan dan pengukuhan ditandai pembacaan kata pelantikan dan penandatangan berita acara pelantikan oleh perwakilan pejabat dilantik dengan disahkan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, Sekprov Kaltim Sri Wahyuni, dan Asisten Administrasi Umum Riza Indra Riyadi, di Pendopo Odah Etam, Senin (27/11/2023).
Pj Gubernur Akmal Malik dalam arahannya menyebut pelantikan merupakan tindaklanjut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Pada Dinas Kesehatan.
“10 pejabat yang dilantik merupakan penyesuain nama jabatan. Sedangkan 4 pejabat lainnya merupakan mekanisme pengisian jabatan lowong,” ujarnya.
Pelantikan dan pegukuan juga bagian penyegan agar dapat meningkatkan semangat pengabdian. Dia berharap pelantikan menjadi momentum baik tangkat kinerja di masa mendatang.
“Jadikan momentum muhasabah. Melihat hal yang dianggap kurang dievaluasi sebagai upaya peningkatan kinerja lebih baik,” tandasnya.(DPMPD Kaltim/arf)