watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Kepala DPMPD Kaltim Hadiri Rapat Koordinasi Sistem Akuntabilitasi Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024

15 Januari 2024 Admin Website Berita

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Procinsi Kalimantan Timur Anwar Sanusi beserta Kasubbag Perencanaan program menghadiri  Rapat koordinasi SAKIP Tahun 2024 di Hotel Mercure Samarinda pada Senin (15/01/2024).

 

Acara ini dilakukan sebagai upaya membangun komitmen dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah dan kinerja organisasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

 

Acara Rapat Koordinasi SAKIP Tahun 2024 dibuka oleh Sekda Prov. Kaltim, Sri Wahyuni.

 

Dalam sambutannya, Sekda Sri Wahyuni mengungkapkan hasil SAKIP Kalimantan Timur

 

“Tahun ini ada penurunan, dari 78,10 menurun menjadi 77,89” tegasnya

 

Nilai SAKIP dari 37 Perangkat daerah terdiri dari 2 perangkat daerah nilai A, dan 20 Perangkat daerah nilai BB, serta 14 perangkat daerah nilai B, sedangkan nilai CC ada Satu perangkat daerah.

 

“Nilai SAKIP DPMPD Kaltim Tahun 2022 adalah 67 atau B,  yang penilaiannya dilakukan pada tahun 2023, nilai ini turun dibanding tahun sebelumnya” kata Anwar

 

Di tahun 2023, target SAKIP DPMPD tetap di range 60 -70 yaitu bepredikat B sedangkan untuk tahun 2024, target naik di range 70 – 80 atau berpredikat BB.

 

Pada kesempatan kali ini, DPMPD Kaltim memaparkan Strategi untuk peningkatan SAKIP untuk Tahun 2024

 

“ada 4 strategi dalam peningkatan sakip, mulai dari perencanaan, pengukuran, pelaporan hingga evaluasi terhadap SAKIP” lanjutnya

 

Strategi tersebut yaitu di Strategi Perencanaan meliputi Menyajikan informasi terkait dokumen laporan Kinerja dengan lebih teliti dan sesuai dengan  Pedoman Evaluasi Atas Implementasi sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Di Strategi Pengukuran, Memanfaatkan Hasil pengukuran Kinerja Untuk Memberikan Reward dan punisment kepada ASN, Penyesuaian strategi/ langkah langkah untuk pencapaian kinerja Dinas, di Strategi Pelaporan, Rutin melakukan pemantauan atas rencana aksi kinerja secara berkala dan dilengkapi hasil  laporan pemantauan/monev, dengan  menyajikan permasalah dan rekomendasi  perbaikan dalam rangka perbaikan kinerja untuk mencapai tujuan/sasaran organisasi yang telah ditetapkan dan di strategi Evaluasi, Mengoptimalkan tindak lanjut atas  rekomendasi hasil evaluasi akuntablitas Kinerja internal (SAKIP), agar dapat  meningkatkan implementasi SAKIP, Melaksanakan evaluasi kinerja atas capaian sasaran/program yang telah diperjanijikan (PK) secara berkala/periode.

 

 

 

 

 

 

#Berita