watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Kepala DPMPD Kaltim Ikuti Paripurna ke 13 DPRD Kaltim


SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin mengikuti Rapat Paripurna ke 13 DPRD Kaltim secara virtual, Rabu (11/5/2022).

 

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK tersebut membahas agenda penyampaian Rekomendasi Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur tahun 2021 dan Sambutan Gubernur Kaltim.

 

Hasil rekomendasi pansus disampaikan anggota Fraksi Golkar Sarkawi V Zahri dan sambutan Gubernur Kaltim disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.

 

Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin mengatakan terkait rekomendasi pansus menyangkut masih ada desa sangat tertinggal di Kaltim, dia mengaku untuk percepaatan peningkatan status desa tersebut perlu dukungan keterlibatan peran instansi lain sesuai tugas pokok dan fungsinya.

 

“Sebab kondisi Kampung Grunggung, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat yang berstatus sangat tertinggal perlu dukungan instansi terkait lain memenuhi kebutuhan ketersedian infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan jalan,”sebutnya.

 

Sedangkan terkait target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim meningkatkan 150 desa dari 518 desa sangat tertinggal dan tertinggal, diakui targetnya sudah terlampaui.

 

Dari 841 desa se Kaltim tercatat hanya ada satu desa berstatus sangat tertinggal dan 54 desa tertinggal. Selebihnya sebanyak 387 desa berkembang, 312 desa maju, dan 87 desa mandiri. (DPMPD Kaltim/arf)

 

#Berita