Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
JAKARTA – Segenap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) tingkat provinsi di wilayah Regional III (Kalimantan dan Sulawesi) mengikuti Rapat Evaluasi Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) 2017 yang dilaksanakan, di Hotel Mercure, Jakarta, 11-13 Oktober 2017.
“DPMPD Kaltim menjadi salah satu peserta bersama DPMPD Provinsi se Regional Kalimantan dan Sulawesi. Selain Kepala Dinas Provinsi, juga ada beberapa Kepala Dinas Kabupaten yang sudah melaksanakan pembekalan dan telah membentuk PTPD,” ujar Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi yang merupakan salah satu peserta rapat melalui pesan elektroniknya, Kamis (12/10).
Menurutnya, rapat evaluasi regional bertujuan untuk mengevaluasi fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa oleh kecamatan, yang disebut dengan PTPD. Selain itu, juga bertujuan untuk mengevaluasi pembentukan dan pelaksanaan PTPD.
Tidak kalah pentingnya, penyelenggaraan pelatihan PTPD, substansi pelatihan PTPD juga menjadi sorotan dalam rapat Evaluasi Regional Wilayah III.
Pada kesempatan itu, Jauhar juga mengusulkan pelatihan bagi PTPD wilayah Kaltim diprogramkan pada APBN Perubahan di Kemendagri tahun 2017. Kalaupun belum semua kecamatan diberi kesempatan mengikuti pelatihan PTPD, sisanya bisa dilaksanakan pada tahun anggaran 2018.
Pada kesempatan itu peserta rapat evaluasi juga diminta untuk mengkritisi atau memberikan sumbangan pemikiran tentang Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri sebagai dasar pelaksanaan PTPD.
Berkaitan dengan kegiatan tersebut, sebelum sesi diskusi, para peserta mendengarkan paparan dari narasumber. Intinya, Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa, Ir. Yuliati, MM dalam paparannya menyampaikan tentang pentingnya pembekalan bagi Aparatur Kecamatan untuk memahami pengelolaan pemerintahan desa.
Yuliati juga menjelaskan keprihatinannya tentang adanya kasus seorang kepala desa yang diseret aparat penegak hukum hanya karena persoalan pertanggungjawaban uang sebesar lima belas juta rupiah. Padahal itu hanya persoalan kelemahan administrasi.
Lebih lanjut, Yuliati mengingatkan tentang pentinganya penyelenggaraan Pekan Inovasi Perkembangan Desa. Oleh sebab itu, Pemerintah Desa perlu didampingi, yaitu aparatur kecamatan yang dipandang dekat dengan pemerintah desa.
Yuliati menyampaikan, berdasarkan laporan yang diterima di Kementerian Dalam Negeri, ada pendamping desa yang langsung membuat laporan ke Pemerintah Pusat dan tidak pernah menyampaikan laporannya kepada Bupati selaku penguasa di daerah.
Selain Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa, masih banyak narasumber lain, baik dari jajaran Direktorat Bina Pemerintahan Desa, maupun dari daerah, seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Tengah maupun Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Gorontalo Utara yang kebetulan sudah diberikan kesempatan untuk menerima pembekalan PTPD pada tahun 2017 ini.(DPMPD Kaltim/Jauhar).
Teks Foto: Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi (pojok kiri) berfoto bersama dengan Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa, Kemendagri, Ir. Yuliati, MM (kedua dari kiri) disela Rapat Evaluasi Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) 2017 yang dilaksanakan, di Hotel Mercure, Jakarta, Kamis (12/10).