Kepala DPMPD Tinjau Sekretariat TA P3MD Kabupaten Kutai Timur
30 April 2021 Arif Maulana Berita 8111
Kepala DPMPD Tinjau Sekretariat TA P3MD Kabupaten Kutai Timur

SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melaksanakan tugas monitoring dan evaluasi pembinaan dan pemantauan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Kaltim, di Kabupaten Kutai Timur.

 

Monev diawali meninjau lokasi Sekretariat Tenaga Ahli (TA) P3MD Kabupaten Kabupaten Kutai Timur dan dilanjutkan berkoordinasi dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Kabupaten Kutai Timur.

 

“Kedatangan kita untuk meninjau Sekretariat TA P3MD Kabupaten Kutai Timur yang baru disewa untuk tahun ini. Kondisinya layak dan jarak tempuh dengan Kantor DPMD Kutai Timur memadai dijadikan sekretariat,” ujar Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin saat meninjau Sekretariat TA P3MD Kabupaten Kutai Timur, Jumat (30/4).

 

Pada kesempatan itu dia berharap tenaga pendamping bisa bekerja lebih baik dalam melakukan pendampingan desa. Memastikan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai aturan.

 

“Tentunya harus sesuai Permendes PDTT terkait prioritas penggunaan dana desa 2021 dan peraturan terkait lainnya terkait penyalurannya. Inilah tugas pendamping. Sebagai perpanjangan tangan Kemendes PDTT memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan,”katanya.

 

Sedangkan koordinasi dengan DPMK Kutai Timur, dia mengajak menyamakan persepsi dan langkah terkait target meningkatkan status Indeks Desa Membangun (IDM) 150 desa dari 518 desa sangat tertinggal dan tertinggal di Kaltim ditingkatkan menjadi minimal berkembang, hingga menjadi, maju, dan mandiri.

 

Dengan demikian ada kesamaan target dan pembagian peran antara provinsi dan kabupaten dalam pengentasan desa dangat tertinggal dan tertinggal. Terlebih Gubernur Kaltim saat Rakor DPMPD Kaltim 2021 mengingatkan agar 2022 sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal di Kaltim.

 

Untuk diketahui, berdasarkan data IDM 2020 tercatat masih ada 4 desa sangat tertinggal di Kaltim, kemudian 128 desa tertinggal, 456 desa berkembang, 202 desa maju, dan 51 desa sangat berkembang.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023