Kerjasama Jaga Desa Buktikan Masyarakat Merasa Dilindungi Kejaksaan
09 Oktober 2019 Admin Website Berita 6907
Kerjasama Jaga Desa Buktikan Masyarakat Merasa Dilindungi Kejaksaan

BALIKPAPAN  -- Kerjasama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melaksanakan Program Jaga Negeri  disebut sudah menunjukan hasil positif terlaksananya pendampingan dan pengawalan suksesnya Dana Desa.

Dibuktikan, perangkat desa dan masyarakat merasa dilindungi kejaksaan dalam merealisasikan penggunaan Dana Desa di wilayah masing-masing.

“Dulu anggapan kejaksaan menakutkan sudah mulai berubah. Masyarakat malah merasa dilindungi karena kejaksaan datang bukan untuk melakukan penyidikan dan pemeriksaan, melainkan lebih pada upaya pembinaan,” ujar Yusuf, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemendes PDTT, Bonivisius Prasetya saat menjadi narasumber Sosialisasi Reformasi (RB) Birokrasi Penguatan Nilai Akuntabilitas Dalam Tata Kelola Penggunaan Dana Desa yang diselenggarakan Kemendes PDTT, di Balikpapan, Rabu (9/10).

Melalui program Jaga Desa kejaksaan memberi masukan agar proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.

“Tidak benar kalau ada anggapan kejaksaan membiarkan saat ada proses tidak benar dan diproses saat memenuhi syarat pelanggaran atau penyimpangan,” sebutnya.

Karenanya dia mengaku akan terus mengawal kerjasama dengan giat menyelenggarakan kegiatan serupa sosialisasi ini.

“Kegiatan sudah dilakukan dibanyak tempat. Kedepan akan kita selesaikan dibeberapa wilayah lain di Indonesia yang masih belum sempat dijangkau hingga akhir pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla.

Lebih lanjut, dia mengaku kegiatan bagus sekali. Ini diawali pada tahun lalu Kemendes PDTT melakukan pendekatan kerjasama dengan semua Aparat Penegak Hukum (APH). Hanya saja yang massif dan langsung menyambut baik Kejaksaan, karenanya terus berlanjut hingga saat ini.(DPMPD Kaltim/arf)

 

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023