watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Kiprah Desa Diharap Beri Kontribusi Positif Dorong Masyarakat Bangun Daerah

03 Agustus 2018 Admin Website Berita

MUARA KOMAM -- Bupati Paser, Yusriansyah Syarkawi menyambut baik ditetapkannya Kabupaten Paser, khususnya Kecamatan Muara Komam sebagai tuan rumah pelaksanaa  program monitoring dan evaluasi serta menyerap aspirasi pembangunan bidang pemberdayaan berupa Dialog Interaktif Kiprah Desa 2018. Ia menilai kegiatan positif yang diharap dapat memberi kontribusi mendorong masyarakat membangun daerahnya masing-masing.

"Melalui berbagai informasi yang dibahas diharap meningkatkan peran masyarakat desa sebagai subjek pembangunan. Sebab untuk mewujudkan itu butuh keterlibatan semua pihak agar masyarakat lebih berdaya dengan terlibat aktif dalam pembangunan, bukan sekedar menjadi sasaran pembangunan," ujar Bupati Yusriansyah saat membuka Dialog Interaktif Kiprah Desa 2018, di Aula Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kamis (2/8).

Kegiatan kiprah desa sendiri diniliai sejalan dengan tujuan itu. Meningkatkan wawasan para kepala desa beserta perangkat dan masyarakatnya terkait ketentuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang diatur peraturan perundang-undangan terkait.

Terlebih kegiatan menghadirkan narasumber anggota tim satuan tugas pengawalan dana desa Kaltim yang notabebe memahami mekanisme penyuran dan pemanfaatan dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai ketentuan berlaku.

"Boleh dibilang kegiatan juga erat kaitan dengan Misi Pembangunan Kabupaten Paser, khususnya Misi Kelima memperkuat kohesifitas sosial budaya masyarakat. Artinya ini salah satu upaya mendukung. Apalagi juga ada rangkaian kegiatan penyerahan SK Bupati tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Mului dan pameran produk unggulan masyarakat setempat," ujarnya. 

Terkait masyarakat hukum adat, ia berharap lembaga adat dapat mempedomani UU tentang Desa yang secara jelas mengatur tentang hak perlidungan masyarakat adat seperti pengalolaan pertanian, adat istiadat, dan lain sebagainya yang harus dilindungi negara. 

Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Surono menyebut Kiprah Desa kali ini ada dua rangkaian kegiatan, yakni Penyerahan SK Bupati Paser tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Mului kepada ketua lembaga adat Kampung Mului, Jidan dan dialog interaktif yang melibatkan tim satuan tugas pengawasan dana desa yang berdialog dengan masyarakat di tiga Kecamatan.

"Tujuan kegiatan mulai dari penyerahan SK Bupati, hingga menggali dan mencari informasi dari masyarakat terkait keberhasilan pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa dan mendorong pengembangan Inovasi dan pemanfaatan Dana Desa, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi maupun mengidentifikasi masalah terkait pembangunan Dana Desa," urainya.

Giliirannya merumuskan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi guna memaksimalkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Karenanya kegiatan diharap menghasilkan keluaran berupa laporan dari satgas terkait substansi sinergitas program pemberdayaan masyarakat desa antara pusat dan daerah, mengidentifikasi terkait masalah dan kendala target realisasi Dana Desa, serta merumuskan tindak lanjut terkendala di lapangan dalam pelaksanaannya.

Kegiatan sendiri diikuti sekitar 120 peserta yang terdiri dari DPMPD Kaltim, DPMPD Paser, serta kepala desa, tokoh masyarakat, dan tokoh ada desa di Kecamatan Muara Komam, Kuaro, Kecamatan Batu Kajang dan Kecamatan Kuaro. Nampak hadir saat itu Sekkab Paser, Aji Sayid Faturrahman.(DPMPD Kaltim/arf)

#Berita