Kolaborasi Dibutuhkan Laksanakan Pembangunan Kawasan Perdesaan
29 Juli 2022 Arif Maulana Berita 6979
Kolaborasi Dibutuhkan Laksanakan Pembangunan Kawasan Perdesaan

SAMARINDA – Kolaborasi menjadi hal yang dibutuhkan untuk mengembangkan kawasan perdesaan. Sebab di dunia ini tidak ada yang dapat berdiri sendiri tanpa bantuan orang lain. Begitupun dalam percepatan pembangunan desa melalui pengembangan pembangunan kawasan perdesaan.

 

“Kita tidak perlu malu untuk menjalin hubungan kerjasama lintas OPD maupun lintas kabupaten karena permasalahan di desa sangat kompleks dan beragam, sehingga kita perlu berkolaborasi bersama-sama khususnya untuk mengembangkan kawasan perdesaan,”ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin saat membuka Rapat Teknis (Ratek) Pengembangan Pembangunan Kawasan Perbatasan se Kaltim, di Ruang Rapat Kantor DPMPD Kaltim, Jumat (19/7/2022).

 

Beberapa alasan penting perlunya pengembangan pembangunan kawasan pedesaan adalah potensi SDA, dan ekonomi desa tidak selalu sama antar desa satu dengan desa lainnya sehingga perlu saling mendukung.

 

Tantangan ke depan desa-desa harus mampu menciptakan kemandirian kawasan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, energi, pendidikan, dan kesehatan.  “Hal ini bisa dicapai dengan menjalin hubungan kerjasama atau kemitraan dengan desa sekitar,” katanya.

 

Hal yang perlu menjadi perhatian program-program bantuan atau hibah dari pemerintah pusat seperti dana desa sewaktu-waktu mungkin akan berkurang atau dihapuskan, sehingga desa harus mampu untuk menjadi sumber pembangunan yang mandiri.

 

Dia juga menyampaikan beberapa contoh pengembangan kawasan di Provinsi Kaltim yang masuk dalam pengembangan Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN) berdasarkan penilaian Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diharap menjadi inspirasi dan media pembelajaran.

 

KPPN dimaksud Kawasan Perdesaan Tanjung Redeb. Ini h salah satu dari hasil kerjasama antar desa Pulau Derawan, Teluk Samanting, Pegat, Betumbuk, Kasai, dan Tanjung Batu. Dengan konsep pembangunan berbasis ekonomi kelautan dan perikanan (Minapolitan) yaitu udang dan ikan bandeng.

 

Kemudian Kawasan Pedesaan Ekowisata Terpadu Taman Nasional Kutai Timur adalah salah satu kerjasama antar desa Sangatta Selatan, Sangkima  Teluk Sangkima, Kandolo, dan Teluk Pandan dengan konsepsi pembangunan berbasis wisata alam terpadu (flora fauna).

 

“Dengan terselenggaranya kegiatan semoga kita semua semakin termotivasi untuk pengembangan kemandirian Desa melalui kemampuan dan kewenangan masing-masing,”katanya.

 

Kegiatan diikuti Kepala DPMD se Kaltim, Kepala Bidang di lingkungan DPMPD Kaltim, Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Provinsi Kaltim, Tim Gubernur Untuk Pengawasan Percepatan Pembangunan Provinsi Kaltim (TGUP3) dan Tenaga Ahli P3MD Provinsi Kaltim, serta pemangku kepentingan terkait.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023