Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
Samarinda,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur kedatangan rombongan yang memakai pin didada sebelah kiri, pin sebagai keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Rombongan tersebut berasal dari Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat yang dipimpin oleh ketua komisi 1 serta didampingi oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan MasyarakatdanKampung Kabupaten Kutai Barat Syaidurrahman.
Kunjungan diterima olehKepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan & Ketahanan Sosial Budaya Masyarakat,Ir.H.Surya Dharma Herman, M.Si mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur Moh. Jauhar efendi yang sedang melaksanakan tugas dinas luar. Turut serta menerima kujungan tersebut adalah Kepala Bidang Pembangunan desa dan Kawasan Perdesaan serta kepala bidang dan kepala seksi dan kepala sub bagiandilingkungan DPMPD Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung cukup hangat, ada paparan sangat menarik dan strategis yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan H. Musa Ibrahim, SE., MM yakni terkait dengan pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang secara spesifik berkaitan dengan dana desa. Secara garis besar ada dua hal pokok yang disampaikan yakni, perlunya peran aktifDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat dalam melakukan pengawasan atas serapan dana desa agar bisa mencapai 100%. Hal ini sejalan dengan salah satu fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD.
Selain kepada DPRD, Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat selaku pihak Eksekutifuntuk mendorong pembangunan desa/kampung menjadi desa/kampung yang maju dan mandiri dengan menitik beratkan pola pembangunan di desa/kampung pada pembangunan desa dan kawasan perdesaan, dengan memaksimalkan penggunaan dana desa. Hal ini sangat penting mengingat kondisi keuangan Provinsi Kalimantan Timur maupun Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam kondisi defisit sehingga Dana Desa menjadi sumber dana pembangunan di desa/kampung yang sangat strategis.(MRY/PIDK)