Komitmen Membangun Desa dan Kelurahan, Gubernur Diganjar Upakarya Wanua Nugraha
16 Agustus 2023 Arif Maulana Berita 4790
Komitmen Membangun Desa dan Kelurahan, Gubernur Diganjar Upakarya Wanua Nugraha

SAMARINDA -- Gubernur Kaltim Isran Noor kembali diganjar penghargaan nasional atas komitmennya membangun daerah mewujudkan Kaltim berdaulat. Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha kembali diberikan atas prestasi dan komitmen dalam memajukan Desa dan Kelurahan di Provinsi Kaltim. 

 

Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Gubernur Isran dan juga kepada Bupati Berau Sri Juniarsih Mas sebagai kabupaten yang desanya menjadi juara, dan Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud sebagai Kota yang Kelurahannya menjadi juara Lomdeskel tingkat Nasional Regional 3 pada Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Penghargaan Desa dan Kelurahan Berprestasi, di Hotel Discovery Jakarta, Selasa (15/8/2023) malam.

 

"Alhamdulillah komitmen kita membangun diberbagai sektor, khususnya desa dan kelurahan diakui pemerintah pusat. Ditandai kita berhasil meraih Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha untuk kedua kalinya," ujar Gubernur Isran.

 

Komitmen dimaksud berupa dukungan anggaran program pembangunan dan pemberdayaan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

 

Diantaranya memberikan bantuan keuangan provinsi bagi pemerintahan desa sejak 2021. Dan terdapat tambahan bantuan keuangan bersifat prestasi bagi desa juara lomba desa dan kelurahan, bantuan keuangan bagi BUMDes yang terlibat menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, maupun bantuan keuangan penyertaan modal BUMDes.

 

Sedangkan keluhan pembinaan yang dilakukan melalui penyelenggaraan lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Kaltim.

 

Ditambahkan Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi bantuan keuangan dimaksud diberikan secara merata bagi 841 desa se Provinsi Kaltim. Untuk tahun 2021-2023 besarnya Rp50 juta perdesa, sedangkan untuk 2024 mendatang akan ditingkatkan menjadi Rp100 juta perdesa.

 

"Untuk kelurahan hanya uang pembinaan lomba desa kelurahan yang bisa diberikan. Kita belum bisa memberikan bantuan keuangan seperti pemerintahan desa, karena kelurahan menjadi bagian kecamatan"ujarnya.

 

Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha sendiri merupakan kali kedua diterima Gubernur Kaltim Isran Noor. Penghargaan yang sama juga diraih Gubernur pada tahun 2022 lalu.

 

Penghargaan diberikan karena perwakilan Kaltim baik desa maupun kelurahan berhasil menjadi juara Lomdeskel Tingkat Nasional Regional 3. Untuk lomba desa diwakili Kampung Labanan Makarti Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau dan Lomba Kelurahan diwakili Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Balikpapan Tengah Kota Balikpapan.

 

Upakarya Wanua Nugraha sendiri merupakan penghargaan yang diberikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota yang dianggap berhasil melakukan pembinaan terhadap desa dan kelurahan, sehingga berhasil meraih juara lomba desa dan kelurahan di ajang tingkat nasional.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 33 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023