watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Konsolidasi Penguatan Pemerintahan Desa untuk Pengendalian P3PD 2024 Dimulai


 

 

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menggelar konsolidasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tahun 2024.

Acara ini bertujuan untuk mengendalikan implementasi P3PD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Bertempat di Hotel Fugo Samarinda, acara ini berlangsung selama tiga hari, dari 7 hingga 10 Oktober 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur, Puguh Harjanto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi implementasi P3PD serta menyiapkan tata kelola yang baik dalam pengembangan kapasitas aparatur desa dan kelembagaan desa melalui pelatihan tatap muka.

Puguh Harjanto berharap agar 840 desa di Kalimantan Timur mampu berperan aktif dalam peningkatan infrastruktur serta keterbukaan informasi keuangan desa.

“Saya berharap di 840 desa yang ada di Kaltim, memiliki peran yang penting pada aspek keterpenuhan infrastruktur dan keterbukaan informasi keuangan,” ujar Puguh.

Lebih lanjut, Puguh menekankan bahwa kebijakan pemerintah provinsi Kaltim terkait tata kelola desa bertujuan untuk mewujudkan masyarakat desa yang mandiri dan sejahtera.

Acara ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat provinsi, seperti Inspektorat Kaltim, Bappeda Kaltim, dan Diskominfo Kaltim, yang berperan penting dalam pengawasan dan evaluasi pelaksanaan P3PD di daerah. (sumber : Media Arus Bawah)

#Berita