Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA– Plt Sekprov Kaltim, Meiliana menaruh harapan besar terhadap pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang diagendakan setiap tahun dalam rangka penyempurnaan proses penyusunan program kegiatan tahunan Pemprov Kaltim.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak sebatas menjadi agenda formal tahapan penyusunan RKPD yang tanpa makna.
“Kita berharap forum ini benar-benar dimanfaatkan untuk memperoleh sejumlah masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan rancangan RPJMD yang akan ditetapkan,” ujar Meiliana dalam sambutan tertulis yang disampaikan Asisten III Sekprov Kaltim, Bere Ali saat membuka konsultasi publik, di Samarinda, Rabu (28/2).
Masukan yang diharapkan tentunya dengan melihat potret capaian pembangunan sekarang sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan program kegiatan yang direncanakan. Karenanya ia berharap forum tersebut bisa memperoleh berbagai aspirasi dari pemangku kepentingan untuk rancangan RKPD 2019 yang merupakan transisi pemerintahan gubernur sekarang dengan gubernur terpilih mendatang.
“Tugas kita mempersiapkan karena RKPD ini akan digunakan pada tahun pertama pelaksanaan Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019 – 2023. Tapi tentu harus tetap siap mengalami perubahan penyesuaian Visi Misi Gubernur terpilih,” sebutnya.
Sejalan dengan itu, ia berharap konsultasi publik membahas secara detail dua poin penting yang ditetapkan menjadi tema, yakni “memperkuat daya saing investasi untuk mempercepat hilirisasi industri”. “Diharap dapat poin penting ini untuk penyusunan RKPD yang lebih rinci,” harapnya.
Sependapat dengan itu, Sekretaris Bappeda Kaltim, Sufian Agus mengatakan konsultasi publik bertujuan untuk peroleh masukan dan saran terhadap rancangan awal RKPD 2019 dari pemangku kepentingan. Sasarannya diharapkan ada berita acara penyempurnaan rancangan awal sesuai program prioritas.
“Kegiatan diikuti 200 orang terdiri dari Komisi 2,3, dan 4 DPRD Kaltim, Asiten Sekprov Kaltim, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Bappeda kabupaten/kota se Kaltim, akademisi, permbankan, asosiasi profesi, LSM, dan swasta.(DPMPD Kaltim/arf)