Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut mulai melirik akan melakukan pemantauan terhadap keterbukaan pengelolaan hutan. Hal tersebut ditindaklanjuti dengan kerjasama KPK dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengembangkan sistem pemantauan hutan dan pengelolan hutan nasional sebagai usaha penguatan akuntabilitas kelestarian hutan dan lingkungan.
“Salah satu renstra KPK adalah SDA dan salah satunya adalah sumber daya kehutanan. Kenapa fokus SDA, karena pendapatan negara masih banyak dari sektor SDA. Pengawasan dilakukan bagaimana SDA bisa maksimal ditandai ada keberlanjutan dan kelestarian,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat memberi arahan sebelum membuka Workshop Pengembangan dan Integrasi Sistem Pemantauan Hutan dan Pengelolaan Hutan Nasional Sebagai Usaha Penguatan Akuntabilitas Kelestarian Hutan dan Lingkungan, di Jakarta, Senin (12/11).
Berdasarkan kajian yang dilakukan KPK terhadap potensi kerugian Negara dari pengelolaan hutan tidak transparan rata-rata mencapai Rp5,24 triliun. Ia menilai, jika Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) bidang tambang dan kehutanan bisa dimaksimalkan, pemerintah tidak perlu lagi melakukan tax amnesti karena dipandang cukup.
Sejalan dengan itu, ia berharap sistem hutan dan pengelolan hutan nasional bisa berjalan baik. Bila sistem online yang dilakukan lancar diharap dapat mengurangi ruang korupsi. ”Sekarang bagaimana agar sistem-sistem itu bisa disinkronkan antara yang satu dengan yang lain. Dan siapa yang akan menjaga agar sistem terintegrasi dengan baik,” katanya.
Termasuk dibtuuhkan keberlanjutan dalam memenejemen pelaksanaan agar sistem tetap terintegtasi. “Tentunya harus ada kerelaan dan kalau ada kesulitan antar menteri bisa minta bantu KPK. Biasanya akan mudah untuk menyepakati. Yang jelas pencegahan akan lebih baik ketimbang penindakan,” katanya.
Sementara itu, Sekjen KLHK Bambang Henroyono mengatakan workshop sangat strategis dan penting. “Bersyukur kegiatan difasilitasi KPK. Semua eselon I harus hadir dan presentasi dalam rangka penyelamatan kehutanan. Karena telah ada kajian Litbang KPK terkait PNBP agar bisa meningkat,” katanya.
Ia menyebut ada beberapa rekomendasi yang perlu menjadi perhatian, diantaranya perlu dibuat sistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir untuk pengawasan tata kelola hasil hutan. Ia merekomendasikan penggunaan Sistem Informasi Pengelolaan Hasil Hutan (SIPUHH).
Workshop sendiri dilaksanakan 12-14 November 2018 dengan menghadirkan narasumber lintas sektor. Termasuk Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi yang akan menyampaikan materi tentang pengembangan kampung berwawasan lingkungan Program Kampung Iklim.
Hadir dalam pembukaan Para Pejabat Eselon I lingkup KLHK, Pejabat dari Bappenas, Mantan Menteri Lingkungan Hidup, dan Direktur Litbang KPK.(DPMPD Kaltim/Jauhar)