Kunjungi DPMPD Kaltim, DPMPK Kubar Koordinasi Terkait Pemekaran Desa dan Perubahan Nama Desa
09 Februari 2023 Arif Maulana Berita 5460
Kunjungi DPMPD Kaltim, DPMPK Kubar Koordinasi Terkait Pemekaran Desa dan Perubahan Nama Desa

SAMARINDA --- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kutai Barat berkunjung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dalam rangka koordinasi terkait mekanisme pemekaran desa/kampung dan perubahan nama desa di Wilayah Kabupaten Kutai Barat.

 

Linjau perwakilan DPMK Kubar menyebut terdapat lima kampung yang akan dimekarkan membentuk desa baru serta mengusulkan perubahan nama delapan kampung yang diusulkan perubahan nama karena kesalahan penulisan.

 

"Kita ingin koordinasi bagaimana tahapannya. Dan tentunya minta dukungan provinsi agar prosesnya lancar," kata Linjau.

 

Menyikapi itu, Kepala DPMPD Kaltim melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dakwan Diny mengaku secara prinsip mendukung pemekaran desa dan perubahan dalam rangka perbaikan kesalahan beberapa nama kampung di Kubar.

 

"Hanya saja sebagai informasi untuk sementara pemerintah pusat melakukan moratorium pemekaran desa sampai setelah pemilu 2024 mendatang," katanya.

 

Sedangkan persyaratan pemekaran desa seperti diatur dalam Pemerdagri No1/2017 diantaranya harus sudah ada peraturan bupati terkait batas desa. Kemudian desa/kampung induk bersedia mengalokasikan anggaran dana untuk desa persiapan selama tiga tahun hingga menjadi desa definitif.

 

Sedangkan perubahan nama desa diisyaratkan harus membuat perda penetapan nama desa dan bupati bersurat ke gubernur dilampiri perda tersebut dan gubernur membuat surat kepada Mendagri tentang perubahan nama desa dilampiri surat usulan bupati dan perda tentang penetapan nama desa.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 44 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023