Kunjungi DPMPD, Penasehat Senior KSP Gali Informasi Pembinaan MHA di Kaltim
19 Januari 2023 Arif Maulana Berita 5037
Kunjungi DPMPD, Penasehat Senior KSP Gali Informasi Pembinaan MHA di Kaltim

SAMARINDA -- Penasehat Senior Kantor Staf Presiden (KSP) mengunjungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim untuk menggali informasi terkait pembinaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Provinsi Kaltim.

 

"DPMPD sebagai salah satu objek penelitian terkait peran Pemprov Kaltim dalam pembinaan MHA. Apa yang sudah dilakukan sejauh ini," ujar Yando Zakaria didamping Akhmad Wijaya dari NGO Yayasan Bioma.

 

Seperti diketahui salah satu isu yang menonjol berkenaan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terkait hak-hak masyarakat adat.

 

Diantaranya ada yang mengatakan kegiatan IKN tidak memperhatikan keberadaan masyarakat adat, hak-hak masyarakat adat, dll.

 

"Kajian ini sedang memeriksa, melihat, seperti apa eksistensi masyarakat adat di lokasi rencana pembangunan IKN. Kedepan diharap bisa diantisipasi harus bagaimana agar tidak menimbulkan konflik," katanya.

 

Dia mengaku ada dua tugas khusus penelitian. Pertama dari Bappenas dan Kementerian PUPR tentang potensi konflik yang mungkin muncul antar pendatang, pekerja konstruksi untuk masa sekarang, dan PNS serta keamanan untuk mendatang dengan jumlah besar dengan masyarakat setempat.

 

"Makanya gali informasi potensinya sejauh mana dan apa yang harus dilakukan sebagai antisipasi," tambahnya.

 

Selain itu dia juga mendapat tugas dari Badan Otorita IKN meneliti masalah sosial lebih luas. Melihat isu strategis agar pelaksanaan IKN kedepan lebih lancar.

 

"IKN proyek khusus sehingga perlu perlakuan khusus," timpal tenaga ahli penyusun UU Desa pada 2013 lalu ini.

 

Selain DPMPD, dia juga sudah melakukan penelitian ke beberapa Non Government Organitation (NGO), masyarakat langsung, tokoh adat, pemerintah desa, kecamatan, serta berbagai pihak yang dianggap mempunyai informasi.

Sementara Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy Rosalindawaty mengaku sejauh ini DPMPD sudah melakukan pembinaan MHA.

 

"Sejak 2020  action diawali membuat film dokumenter terkait Masyarakat Hukum Adat Muluy. Kemudian 2021 mulai melakukan pemetaan diawali sosialisasi, bimtek tata cara pengakuan MHA, serta kita lakukan identifikasi komunitas adat," katanya.

 

Diakui hingga saat ini sudah ada sekitar 200 masyarakat adat teridentifikasi. Kedepan diharap akan semakin banyak lagi.

 

Terkait IKN, DPMPD baru sebatas melakukan penguatan kapasitas pemberdayaan kelembagaan desa dan kelurahan.

 

(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023