Kutai Timur Lokasi Kedua Pelatihan Percepatan Status IDM
06 April 2021 Arif Maulana Berita 6089
Kutai Timur Lokasi Kedua Pelatihan Percepatan Status IDM

SAMARINDA – Kabupaten Kutai menjadi lokasi kedua pelaksanaan pelatihan percepatan status Indeks Desa Membangun (IDM) bagi pelaku pembangunan desa. Sebelumnya kegiatan serupa dilaksanakan di Kabupaten Kutai Barat.

"Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku pembangunan desa tentang arah pembangunan dan pemberdayaan desa," ujar Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin saat membuka pelatihan percepatan status IDM bagi pelaku pembangunan desa, di Sangatta, Senin (5/4) malam.

Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, harus terus dilakukan dalam upaya meningkatkan status IDM, sekaligus sebagai upaya memajukan dan memandirikan masyarakat desa.

Ia menuturkan, melalui Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 2/2016 tentang IDM, ditegaskan mengenai sasaran pembangunan desa yang berkelanjutan.

Sasaran pembangunan desa dan kawasan perdesaan yang berkelanjutan, dimaksudkan untuk mengentaskan desa tertinggal sekaligus sebagai upaya mendongkrak desa menjadi mandiri.

"Untuk mencapai target ini, maka perlu disusun ketersediaan data dasar pembangunan desa dan kawasan perdesaan, termasuk sebagai penetapan status kemajuan dan kemandirian desa," katanya.

Ia melanjutkan, regulasi lain terkait pendataan ini adalah Permendes PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

"Regulasi ini mengatur tentang pendataan di desa dan memastikan ketercapaian SDGs Desa. Untuk itu, diperlukan pemutakhiran data IDM berbasis SDGs Desa (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa)," ucap Syirajudin.

Menurutnya, pemutakhiran data akan menjadi salah satu pendukung dalam perhitungan Dana Desa tahun 2022, bahkan menjadi rujukan bagi desa dalam menyusun rencana kerja tahun 2022.

"Pemutakhiran data IDM berbasis SDGs Desa akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan, penanggulangan kemiskinan, sekaligus menyejahterakan masyarakat," ucapnya.(DPMPD Kaltim/*/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023