Legislator Senayan Dapil Kaltim Kompak Pulang Kampung Ingin Perjuangan Aspirasi Daerah
23 Desember 2019 Admin Website Berita 6471
Legislator Senayan Dapil Kaltim Kompak Pulang Kampung Ingin Perjuangan Aspirasi Daerah

SAMARINDA - Sebanyak tiga orang legislator senayan Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses masa persidangan I tahun 2019-2020. Mereka yang berkunjung dari Komisi II DPR RI, AUS Hidayat Nur, Komisi VII DPR RI, Awang Faroek Ishak, dan Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifuddian.

Kunjungan yang sedianya diikuti delapan orang anggota DPR RI dapil Kaltim tersebut diterima Gubernur Kaltim, Isran Noor didampingi Plt Asisten I Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi, Asisten II Sekprov Kaltim, Abu Helmi, dan kepala perangkat daerah terkait, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/12).

Dikatakan Awang Faroek Ishak sebagai ketua rombongan, kunker dilaksanakan 22 Desember 2019 -19 Januari 2020 untuk pelaksanaan fungsi kedewanan di bidang pengawasan.

"Kita kompak reses bersama menunjukan kami berdelapan bertekad berjuang wakili kepentingan Kaltim yang jadi ke kewenangan pusat. Diminta atau tidak akan berjuang. Inilah tekad kami," yakin Faroek.

Dia memastikan akan all out memperjuangkan Kaltim di kancah nasional. Sebagai wadah aspirasi, mereka sudah memiliki Sekretariat DPR RI dapil Kaltim yang berlokasi di Gedung Bankaltimtara.

Masyarakat Kaltim dipersilahkan menyampaikan aspirasi untuk diperjuangkan para wakil rakyat asal Kaltim tersebut ahar mendapat perhatian pusat.

Berkaitan itu, dalam kunjungan kerja dia berharap banyak peroleh informasi dari Gubernur Isran dan perangkat daerah terkait.

"Kita sudah bentuk prolegnas ada 20 RUU yang akan dibahas diantaranya keamanan dan ketertiban penggunaan siber, RUU penggunaam radio dan TV, RUU tentang petanahan. Pendek kata banyak UU disiapkan. Maknya kita ingin banyak dapat pendapat dari gubernur," katanya.

Termasuk terkait kebijakan ditetapkannya Kaltim sebagai lokasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Dia ingin mendengar sikap daerah sebagai persiapan songsong pemindahan IKN.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023