Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA– Sebanyak lima orang pegawai di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) pembentukan auditor ahli tingkat Provinsi Kaltim. Mereka mendapat dukungan penuh Kepala DPMPD mengikuti kegiatan dengan harapan membawa nama baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditandai lolos menjadi Jabatan Fungsional Ahli (JFA) Auditor Ahli.
“Silahkan tekuni. Ikuti dengan baik semua materi yang diberikan. Ini bentuk dukungan saya agar saudara-saudara semua lolos menjadi auditor ahli,” ujar Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat memimpin Apel Pagi, di Kantor DPMPD Kaltim, Senin (26/3).
Menurut Jauhar, ini merupakan peluang bagi setiap pegawai yang diberi kesempatan mengikuti diklat untuk kemajuan karier. Sebab nantinya mereka yang lolos akan diangkat menjadi JFA Auditor Ahli.
Itu artinya semua punya kesempatan naik pangkat lebih cepat, yakni dalam dua tahun apabila bobot kredit penilaiannya mencapai ketentuan kenaikan pangkat pejabat fungsional tertentu.
“Makanya kita OPD yang paling banyak mengirimkan pegawai. Kalau saya tidak peduli terhadap kemajuan pegawai pasti saya batasi satu atau dua orang saja. Ini tidak, lima orang sekaligus saya utus,” yakinnya.
Meskipun, sambung dia, DPMPD akan kehilangan atau kekurangan lima orang pegawai jika nantinya semua lulus menjadi auditor ahli.
“Tapi inilah organisasi. Kita harus berani mengambil keputusan untuk kemajuan organisasi dan pegawai di dalamnya. Meskipun mereka dibutuhkan di kantor, kita tidak boleh menghambat kemajuan kariernya,” timpalnya.
Selain melepas keberangkatan lima orang calon auditor ahli tersebut, Jauhar juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat berkala dua orang pegawai di lingkungan DPMPD Kaltim. Ia berharap kenaikan pangkat menjadi pelecut bagi pegawai bersangkutan untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasi demi kemajuan organisasi.(DPMPD Kaltim/arf)
Teks Foto : Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi (kiri) menyerahkan SK kenaikan pangkat terhadap salah satu peserta Diklat Pembentukan Auditor Ahli Provinsi Kaltim, di Kantor DPMPD Kaltim, Senin (26/3).