watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Mahasiswa Diajak Kembali Membangun Daerahnya


SAMARINDA -- Segenap mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Pembangunan Sosial Fisipol Unmul Samarinda diajak kembali dan ikut bertanggung jawab membangun daerah asalnya. 

"Kapasitas dan kemampuan yang diperolehnya dibangku kuliah hendaknya dimanfaatkan untuk membangun daerah," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat menerima kunjungan mahasiswa, di Kantor DPMPD Kaltim, Senin (21/5).

Menurut Jauhar, kalau bukan mahasiswa sebagai generasi penerus yang punya tekad membangun daerahnya, khususnya wilayah perdesaan tidak akan ada yang mau.

Karenanya ia berharap mahasiswa punya keinginan kembali ke desa untuk mendorong percepatan pembangunan desa. Ini agar desa-desa di Kaltim maju ditandai tersedianya infrastruktur dasar dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa.

 "Apalagi sebaran asal daerah mahasiswa sudah bagus meliputi seluruh kabupaten/kota se Kaltim. Jika kalian semua kembali ke daerah masing-masing bisa dibayangkan berapa banyak SDM profesional yang akan kembali. Saya berharap alumnus prodi pembangunan sosial lebih banyak berkiprah di desa," katanya.

Karenanya ia merasa berkepentingan ikut memberi informasi terkait bidang tugas DPMPD yang menyangkut pembinaan dan pembangunan desa, serta penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat. Terlebih mahasiswa sedang belajar tentang matakuliah pemberdayaan masyarakat.

"Yang jelas ini menjadi suatu kehormatan karena dalam sebulan kita tiga kali terima kunjungan mahasiswa sospol. Informasi yang saya sampaikan kurang lebih sama, terkait isu kontemporer tentang desa, yakni kemiskinan dan keterbatasan akses di desa," sebutnya.

Ia berharap kedepan dengan dibantu mahasiswa membantu  mewujudkan desa memiliki persamaan ketersediaan infrastruktur dasar masyarakat layaknya di perkotaan. Sebab dinegara-negara maju beda desa dan kota hanya terletak pada tingkat keramaiannya. Selebihnya ketersediaan infrastruktur dasar masyarakat cenderung sama.

Pada kesempatan itu juga diinformasikan terkait kekurangan  tenaga pendamping profesional sebanyak 139 orang dari 475 orang kuota yang ditetapkan untuk Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)

#Berita