Mahulu Tunda Pelaksanaan Pemungutan Pemilihan Petinggi Kampung Serentak 2021
14 Juli 2021 Arif Maulana Berita 7187
Mahulu Tunda Pelaksanaan Pemungutan Pemilihan Petinggi Kampung Serentak 2021

SAMARINDA -- Pemkab Mahakam Ulu (Mahulu) menetapkan menunda pelaksanaan tahapan pemungutan suara Pemilihan Petinggi Kampung serentak tahun 2021.

 

Penundaan seiring terbitnya Surat Edaran Bupati Mahulu No060/6554/Umum.Tu.P/VII/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Tahapan Pemungutan Suara Pemilihan Petinggi Kampung Serentak tahun 2021 di Kabupaten Mahulu.

 

"Sedianya Pemilihan Petinggi Kampung Serentak di 28 kampung Kabupaten Mahulu dilaksanakan pada 15 Juli 2021 ini, tapi ditunda pelaksanaannya sampai kondisi COVID-19 mengalami penurunan, " kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kasmawati, di Samarinda, Rabu (14/7).

 

Penundaan Pemilihan Petinggi Kampung Serentak ini merupakan hasil rapat panitia Pemilihan Petinggi Kampung Serentak tingkat kabupaten, unsur Forkopimda, dan Tim Satgas Penanganan COVID-19 kabupaten sebagai antisipasi penularan COVID-19.

 

Penundaanan ini disebut tidak membatalkan tahapan pelaksanaan Pemilihan Petinggi Kampung Serentak yang sudah berjalan. Dan untuk penjadwalan ulang Pemilihan Petinggi Kampung Serentak akan diinfokan Panitia Tingkat Kabupaten setelah kondisi sdh memungkinkan untuk dilaksanakan. (DPMPD Kaltim/arf) 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023