Mahulu Tunda Pelaksanaan Pemungutan Pemilihan Petinggi Kampung Serentak 2021

icon - In Berita By Arif Maulana    icon 7500

Mahulu Tunda Pelaksanaan Pemungutan Pemilihan Petinggi Kampung Serentak 2021

SAMARINDA -- Pemkab Mahakam Ulu (Mahulu) menetapkan menunda pelaksanaan tahapan pemungutan suara Pemilihan Petinggi Kampung serentak tahun 2021.

 

Penundaan seiring terbitnya Surat Edaran Bupati Mahulu No060/6554/Umum.Tu.P/VII/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Tahapan Pemungutan Suara Pemilihan Petinggi Kampung Serentak tahun 2021 di Kabupaten Mahulu.

 

"Sedianya Pemilihan Petinggi Kampung Serentak di 28 kampung Kabupaten Mahulu dilaksanakan pada 15 Juli 2021 ini, tapi ditunda pelaksanaannya sampai kondisi COVID-19 mengalami penurunan, " kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kasmawati, di Samarinda, Rabu (14/7).

 

Penundaan Pemilihan Petinggi Kampung Serentak ini merupakan hasil rapat panitia Pemilihan Petinggi Kampung Serentak tingkat kabupaten, unsur Forkopimda, dan Tim Satgas Penanganan COVID-19 kabupaten sebagai antisipasi penularan COVID-19.

 

Penundaanan ini disebut tidak membatalkan tahapan pelaksanaan Pemilihan Petinggi Kampung Serentak yang sudah berjalan. Dan untuk penjadwalan ulang Pemilihan Petinggi Kampung Serentak akan diinfokan Panitia Tingkat Kabupaten setelah kondisi sdh memungkinkan untuk dilaksanakan. (DPMPD Kaltim/arf)