Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau dan Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang ditetapkan sebagai juara pertama lomba desa/kampung dan kelurahan (Lomdeske) tingkat Provinsi Kaltim tahun 2018.
Keduanya berhasil mencuri perhatian tim penilai provinsi mengantongi nilai masing-masing 881 untuk Kampung Maluang dan 829 untuk Kelurahan Belimbing mengungguli dua desa/kampung dan kelurahan lainnya yang ditetapkan masuk tiga besar Lomdeskel.
Sedangkan untuk juara dua dan tiga lomba desa/kampung diraih Desa Sidorejo, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan nilai 831 dan disusul Kampung Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dengan nilai 657.
Dan untuk kelurahan peringkat dua dan ketiga diraih Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan dengan nilai 793 dan disusul Kampung Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau dengan nilai 765.
“Sudah ditetapkan juara Lomdeskel tingkat Provinsi Kaltim tahun 2018. Penetapan juara lomba melalui Surat Keputusan Kepala DPMPD Kaltim No 441.4/86/DPM-PD/VII/2018 tertanggal 31 Juli 2018 tentang penetapan juara lomdeskes 2018,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi, di Samarinda, Selasa (31/7).
Menurut Jauhar, penetapan juara Lomdeskel peringkat satu hingga tiga tersebut berdasarkan hasil rapat Tim Provinsi Kaltim tahun 2018 yang juga sudah dituangkan dalam berita acara. Penilaiannya dialkukan secara mendalam mulai dari penilaian administrasi, penilaiannya video visualisasi, dan penilaian presentasi terhadap kepala desa/kampung dan kelurahan.
Karenanya penentuan juara lomba yang sudah ditetapkan merupakan keputusan final dan tidak dapat diganggu gugat.
“Juara 1 Lomdeskel setelah ini diwajibkan menjadi peserta pada kegiatan temu karya nasional dan pekan inovasi desa dan kelurahan yang diselenggarakan Kemendagri pada 18-22 oktober mendatang, di Provinsi Bali. Lebih lanjut akan dikoordinasikan oleh Pemprov Kaltim,” sebutnya.
Disisi lain, ia menyebut Lomdeskel menjadi agenda tahunan yang penilaiannya dilakukan secara berjenjang dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. Hanya saja khusus tahun 2018 penilaian tingkat nasional atau Lomdeske tingkat nasional ditiadakan seiring pelaksanaan Pilkada serentak.
Lomba sendiri sebagai implementasi Permendagri No 81/2005 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. Maksudnya tidak lain untuk mengukur keberhasilan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa/kampung dan kelurahan.(DPMPD Kaltim/arf)