watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Manajamen Resiko Dibutuhkan Tuk Minimalisi Kemungkinan Resiko

16 April 2019 Admin Website Berita

SAMARINDA –Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi mengaku akan mendorong jajarannya menerapkan Pergub Kaltim No27/2018 tentang pelaksanaan manajemen resiko.

Dia menilai manajemen resiko dibutuhkan untuk meminimalisir kemungkinan resiko penghambat yang terjadi.

“Dalam menyusun program kegiatan organisasi memang idealnya harus dilakukan analisis biaya dan manfaat, serta kemungkinan resiko penghambat pelaksanaan maupun pencapaian dampaknya,” katanya, di Samarinda, Selasa (16/4).

Menurutnya, dengan manajemen resiko memungkinkan mendeteksi dini kemungkinan resiko yang dapat menghambat pelaksanaan program yang direncanakan.

Bila sudah teridentifikasi jenis resiko dihadapi, dinilai memudahkan pejabat bertanggung jawab untuk membuat kebijakan antisipasi kemungkinan terjadinya resiko yang sudah diidentifikasi tersebut.

Sebagai contoh terkait pencapaian target RPJMD Kaltim 2018-2023 menurunkan 150 desa dari 518 desa dengan status sangat tertinggal dan tertinggal di Kaltim. Berbagai program kegiatan pengungkit pencapaian target tersebut harus terlebih dahulu diidentifikasi resiko penghambatnya untuk kemudian diantisipasi dan dicarikan solusi penyelesaiannya.

“Makanya harus difahami alur kerjanya. Harus ada SOP nya.  Prinsipnya jangan menunda hari esok jika bisa dilakukan hari ini,” tegasnya.(DPMPD Kaltim/arf)

#Berita