Mendes PDTT Pastikan Perjuangkan Dana Operasional Kepala Desa Berstatus Mandiri
01 Mei 2021 Arif Maulana Berita 8578
Mendes PDTT Pastikan Perjuangkan Dana Operasional Kepala Desa Berstatus Mandiri

KUKAR - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memastikan akan membantu memperjuangkan dana operasional bagi Kepala Desa yang status desanya mandiri. 

 

"Sedang berjuang dana operasional kepala desa. Semoga disetujui, " ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat melakukan kunjungan kerja ke BUMDes Payang Sejahtera, Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (1/5). 

 

Menurutnya harus ada afirmasi kepala desa dan kepala daerah yang bisa membawa desanya menjadi desa mandiri. Salah satunya mengamanatkan mengalokasikan sekian persen dari Dana Desa untuk operasional kepala desa mandiri.   

 

Dengan demikian diharap memacu desa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan memajukan desanya menjadi desa mandiri. 

 

Pada kesempatan itu dia mengingatkan pentingnya pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) berbasi SDGs. Nantinya bisa menjadi acuan pemerintah dalam menyusun anggaran baik APBN maupun APBD. 

 

"Potret desa bisa terlihat tidak hanya tiga dimensi, tapi empat dimensi, karena SDGs sangat konkret untuk kesejahteraan. Sangat komplit, " katanya. (DPMPD Kaltim/arf) 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023