watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Menunggu Petunjuk Teknis, Pencairan DK Kecamatan Samarinda Utara

02 Juli 2019 Admin Website Berita

SAMARINDA – Dana Kelurahan untuk Kelurahan se Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda disebut belum cair hingga memasuki semester kedua 2019. Prosesnya disebut masih menunggu petunjuk teknis terkait mekanisme penyaluran dan penggunaannya.  

“Sudah dibahas ditingkat BAPPEDA maupun BPKAD Kota Samarinda. Dan SK Walikota tertang pelimpahan sebagian kewenangan walikota kepada camat terkait pencairan DK juga sudah ada. Artinya tinggal menunggu petunjuk teknisnya. Kalau sudah ada bisa dicairkan karena program sudah ada,” ujar Camat Samarinda Utara, Syamsu Alam ketika dikonfirmasi, Selasa (2/7).

Diakui, kelurahan di wilayahnya sudah menyampaikan program yang akan dilaksanakan menggunakan DK sebesar Rp 350 juta per kelurahan.

Artinya jika sudah cair, delapan kelurahan se Kecamatan Samarinda Utara sudah bisa langsung eksekusi kegiatan pembagunan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat yang direncanakan.

Karenanya dia berharap DK di wilayahnya bisa segera cair. Sebab konsekwensinya jika tidak salur pada tahun pertama ini terancam DK pada tahun 2020 mendatang tidak akan cair.

Seperti diketahui, delapan kelurahan se Kecamatan Samarinda Utara pada 2019 menerima dana operasional kelurahan atau DK senilai total Rp3,5 milyar dengan pembagian sekitar Rp350 juta per kelurahan.

Terkait peran kecamatan dalam proses penyalurannya, dia mengaku selama ini pihak kecamatan sudah melakukan pertemuan bersama lurah di wilayahnya  untuk membahas percepatan pencairannya. Termasuk diakui pihak kelurahan ada ketakutan dalam penggunaan DK karena baru tahun pertama dikucurkan.

“Ini sesuai diatur dalam SK Walikota tersebut yang diantaranya mengamanatkan camat mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan mengkoordinasikan prasarana dan saranan pelayanan umum,”(DPMPD Kaltim/bagus/arf)

 

#Berita