Meski Kurang Jumlah, TPP Kaltim Kaltim Diakui Bekerja Purna Waktu
04 Februari 2021 Admin Website Berita 6480
Meski Kurang Jumlah, TPP Kaltim Kaltim Diakui Bekerja Purna Waktu

SAMARINDA – Peran pendampingan desa dalam pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Provinsi Kaltim dinilai sudah berjalan optimal. Sebanyak 388 orang Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang melaksanakan pendampingan Desa bekerja tanpa lelah, dan tanpa keluh kesah mendampingi 841 desa di Kaltim. 

“Walaupun saat ini, pendamping desa di Kaltim masih mengalami kekurangan sebanyak 90 orang dari total kuota 478 orang, para agen perubahan (agent of change) ini berkerja purna waktu dalam mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin, di Samarinda, Kamis (4/2).

Perannya melalui peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta pemanfaatan sumber daya dalam penyusunan kebijakan, program, kegiatan, dan pengelolaan dana desa yang sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat desa.

Seperti diketahui, UU No6/2014 tentang Desa, telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahtaraan masyarakat.

Untuk mewujudkan mandat dari undang-undang desa tersebut, desa diberikan dukungan yang diimplementasikan melalui penyediaan pendampingan oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa atau dikenal dengan sebutan P3MD.

P3MD telah berjalan sejak tahun 2015 hingga saat ini. Permendes PDTT No. 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendamping Masyarakat Desa telah memberikan paradigma baru dalam pembangunan, dimana konsep pembangunan berpusat pada rakyat (people centered development), secara partisipatif, mengutamakan pemberdayaan masyarakat dan kesinambungan (sustainable).

Sedangkan terkait total Dana Desa yang telah tersalurkan sepanjang tahun 2015 - 2020 di Provinsi Kaltim adalah sebesar Rp3.975 triliun. Ini sejalan dengan persentase penyaluran Dana Desa yang terus meningkat, dari 89,72 persen pada 2015, menjadi 99,18 persen pada 2016, dan pada 2020 menjadi 99,92 persen.

Berikut adalah rekapitulasi pengalokasian Dana Desa Provinsi Kalimantan Timur tahun 2015 s.d tahun 2020, 2015 sebesar Rp.   240.542.413.000,-, 2016  sebesar Rp. 540.759.158.000,-, 2017 sebesar Rp. 692.420.247.000,-, 2018 sebesar Rp. 731,713,905,000,-, 2019 sebesar Rp. 870.119.582.000,-, 2020 sebesar Rp. 899.887.492.000,-. Total Dana Desa Kalimantan Timur sebesar Rp. 3.975.442.797.000,. (DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 30 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023