Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menerima audiensi Kepala Adat Masyarakat Hukum Adat (MHA) Benuaq Telimuk, Senin (23/6/2025), di Kantor DPMPD Kaltim.
Pertemuan ini membahas peran MHA Benuaq Telimuk dalam menjaga kelestarian adat, budaya, serta lingkungan di Kampung Penarung, Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat.
Atas komitmen mereka dalam pelestarian lingkungan, MHA Benuaq Telimuk dianugerahi penghargaan Kalpataru oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur di Pendopo Odah Etam.
Kepala DPMPD Kaltim mengucapkan apresiasi dan selamat atas prestasi tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi semangat MHA Benuaq Telimuk dalam menjaga lingkungan dan budaya. Ini menjadi contoh baik bagi masyarakat adat lainnya di Kalimantan Timur,” ujar Kepala DPMPD Kaltim.
Selain itu, dalam audiensi juga disampaikan berbagai harapan untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat adat. Di antaranya usulan pengadaan mesin jahit untuk pembuatan pakaian tari adat, alat ukiran, pelatihan budidaya ikan air tawar, pengembangan pertanian hidroponik, serta pelatihan pengolahan dan pemanfaatan rotan, mengingat potensi rotan yang melimpah di wilayah tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala DPMPD Kaltim menyatakan dukungannya.
“Pada prinsipnya kami mendukung penuh usulan yang disampaikan. Tentu, agar bisa segera ditindaklanjuti, perlu dilengkapi administrasi sebagai dasar penganggaran di dinas,” tambahnya.