MHA Mului Penerima Kalpataru 2022 Kategori Penyelamat Lingkungan
03 Juni 2022 Arif Maulana Berita 6346
MHA Mului Penerima Kalpataru 2022 Kategori Penyelamat Lingkungan

SAMARINDA -- Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser disebut merupakan salah satu dari sepuluh penerima Kalpataru tahun 2022 dari kategori Penyelamat Lingkungan.

 

"Acara Penganugerahan Kalpataru tahun 2022 direncanakan pada awal bulan Juni ini. Pak Jidan, Kepala Suku Mului rencananya menerima langsung penghargaan Kalpataru, di Jakarta, 8-10 Juni 2022," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin, Jumat (3/6/2022).

 

Penetapan 10 penerima penghargaan Kalpataru tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.533/MENLHK/PSKL/PSL.3/5/2022 Tentang Penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2022.

 

Sepuluh penghargaan Kalpataru tersebut diberikan dengan rincian tiga orang untuk kategori Perintis Lingkungan, dua orang untuk kategori Pengabdi Lingkungan, tiga kelompok untuk kategori Penyelamat Lingkungan dan, dua orang untuk kategori Pembina Lingkungan.

 

Penghargaan Kalpataru adalah penghargaan tertinggi di bidang Lingkungan Hidup dan kehutanan yang diberikan pemerintah kepada mereka, baik individu maupun kelompok, yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

 

Seperti diketahui, MHA pertama di Kaltim ini menerima penghargaan karena dinilai berkomitmen menyelamatkan lingkungan dengan menjaga kelestarian Hutan Adat di Gunung Lumut yang masuk dalam wilayah kesatuan MHA Mului. Gunung Lumut sendiri membawahi tiga Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Kaltim.

 

"MHA Mului ini merupakan MHA pertama di Kaltim yang mendapatkan anugerah penghargaan ini. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dukungan semua pihak, terkhusus bagi warga mului dan umumnya masyarakat Kaltim, " sebutnya.

 

Oleh sebab itu, iyad mengharapkan desa-desa yang ada di Kaltim dapat mencontoh upaya yang telah dilakukan warga mului yang hingga saat ini menjaga dan melestarikan adat dan lingkungannya. (DPMPD Kaltim/bagus/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 15 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023