Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
TANJUNG REDEB -- Pengukuhan Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) KORPRI Berau Pengganti Antar Waktu (PAW) Periode 2016-2017 berlangsung pada hari ini, Senin (6/8) di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Ketua yang baru dikomandani Ir. Mohammad Gazali, S.IP., MM., yang juga sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Berau. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua DPP KORPRI Prov. Kaltim, Dr. Hj. Meiliana.
Sebagaimana diketahui, bahwa Ketua DPK KORPRI yang lama, Joni Marhansyah, yang sehari-harinya menjabat sebagai Sekda Berau telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 Juli 2018 yang lalu, dan digantikan oleh M. Gazali.
Oleh karena masa bhakti kepengurusan baru berakhir pada tahun 2021, maka Ketuanya harus diganti. Penggantian berdasarkan hasil musyawarah Pengurus KORPRI Kabupaten Berau beberapa waktu yang lalu. Selain Ketua juga ada beberapa pengurus yang diganti.
Prosesi pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Dewan Pengurus Provinsi KORPRI Prov. Kaltim, kata-kata pengukuhan dan dilanjutkan dengan penyerahan panji KORPRI dari Ketua DPP KORPRI Prov. Kaltim kepada Ketua DPK KORPRI Berau.
Usai pengukuhan, dilanjutkan dengan sambutan/laporan Ketua KORPRI Berau, M. Gazali. Dalam laporannya disampaikan, bahwa anggota KORPRI Kab. Berau hampir 6.000 orang. Diharapkan semua anggota KORPRI dapat belanja di gerai KORPRI-Mart, yg juga diresmikan pada hari ini usai pengukuhan.
Ketua DPP KORPRI Kalimantan Timur dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Pengurus yg baru dikukuhkan. Ia mengharapkan agar Pengurus KORPRI konsisten memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dan secara internal memperjuangkan kesejahteraan para anggota. Selain itu anggota KORPRI harus netral dan profesional.
Dengan diberlakukannya UU no 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka seluruh anggota KORPRI harus berjuang untuk menegakkan keadilan dan kejujuran. Lebih lanjut diingatkan agar para ASN menjauhi narkoba. Bagi yang terlibat sebagai pemakai, apalagi pengedar narkoba bisa diberhentikan dengan tidak hormat.
Pemerintah berusaha meningkatkan kesejahteraan ASN berupa tunjangan kinerja, layanan kesehatan, bantuan hukum, bantuan perumahan secara terbatas. Diharapkan KORPRI bisa mengembangkan usaha, baik kelompok maupun perorangan.
Untuk mewujudkan upaya tersebut bisa kerjasama dengan Bankaltimtara. Meilina dalam akhir sambutannya mengingatkan tentang prntingnya penegakan disiplin, pelayanan prima. Juga diingatkan perlunya menjaga nama baik organisasi dan citra diri. Jadilah ASN yg dapat menjadi contoh teladan bagi ASN yg lain.
Pada bagian lain, Bupati Berau, Muharram, selaku penasehat DPK KORPRI Berau menyampaikan ucapan terima kasih atas pembinaan yang dilakukan oleh Pengusrus KORORI Provinsi, sehingg Pengurus KORPRI Kabupaten Berau makin eksis. Lebih lanjut Muharram menekankan tentang pentingnya melakukan pembinaan, agar ASN bisa bekerja secara profesional. Saat ini kalau mau meniti jenjang karier yang lebih tinggi, tidak ada pilihan lain harus bekerja secara profesional, banyak belajar dan layak menjadi pemimpin.
Pengurus KORPRI juga harus berupaya meningkatkan kesejahteraan anggota. Misalnya melalui pengumpulan iuran anggota KORPRI. Katakanlah pukul rata setiap ASN mengumpulkan iuran lima puluh ribu rupiah. Jika jumlah ASN 5.000 orang saja, maka dalam satu tahun bisa terkumpul tiga miliar rupiah. Ini bisa dijadikan modal untuk membantu anggota yang sakit atau untuk keperluan simpan pinjam, atau bahkan utk membuka KORPRI-Mart.(DPMPD Kaltim/Jauhar)