Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepersertaan Ekosistem Desa pada hari Selasa, 19 November 2024, di Mercure Hotel Samarinda. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK) di tingkat desa. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di desa, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal dan di wilayah terpencil.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber, di antaranya Deputi Direktur Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan Koordinator Koorporasi dan Institusi, Kasubdit Fasilitasi Kerjasama Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, serta perwakilan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI. Mereka memberikan pandangan mendalam mengenai upaya penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menyukseskan program ini.
Para peserta kegiatan yang berasal dari berbagai unsur di tingkat kabupaten dan desa di Provinsi Kalimantan Timur, termasuk Kepala DPM Pemdes Puguh Harjanto, Kepala DPMD Kabupaten Kutai Kartanegara Arianto, Camat, serta Kepala Desa dari tujuh kabupaten se-Kalimantan Timur, turut hadir. Selain itu, hadir pula berbagai stakeholder yang berperan dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
Agenda kegiatan dimulai dengan pembukaan resmi yang dilanjutkan dengan penyerahan simbolis klaim BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan pekerja. Sebagai bagian dari apresiasi, penghargaan juga diberikan kepada desa terbaik dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang dinilai berhasil memperluas cakupan peserta BPJS Ketenagakerjaan di tingkat desa.
Selanjutnya, acara berlanjut dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang sangat antusias diikuti oleh para peserta. Diskusi ini menjadi ajang untuk berbagi pengalaman, kendala, dan solusi terkait pelaksanaan program JAMSOSTEK, khususnya bagi pekerja di sektor informal dan di desa-desa terpencil.
Kesimpulan dari kegiatan ini adalah bahwa perlindungan jaminan sosial melalui program JAMSOSTEK memberikan rasa aman bagi pekerja. Hal ini memungkinkan mereka untuk fokus dalam bekerja dan meningkatkan produktivitas kerja tanpa kekhawatiran akan risiko kecelakaan atau ketidakpastian ekonomi. Selain itu, program ini juga berperan penting dalam mencegah pekerja dan keluarganya terjerumus dalam kemiskinan ekstrem akibat guncangan ekonomi, seperti kecelakaan kerja atau kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Pentingnya program JAMSOSTEK juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, yang menekankan optimalisasi pelaksanaan program ini untuk menjamin perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di desa dan sektor informal. Oleh karena itu, diperlukan pengalokasian anggaran yang lebih optimal guna melindungi pekerja rentan, khususnya di daerah-daerah dengan akses terbatas.