Monitoring Evaluasi Pencegahan Stunting dan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Monitoring Evaluasi Pencegahan Stunting dan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Dalam Rangka Monitoring Evaluasi Pencegahan Stunting dan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

 

Tim DPMPD Kaltim menemui 2 (dua) Kepala Desa Tertinggal sekaligus, guna berdiskusi bersama penanganan pencegahan stunting dan pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Anan Jaya dan Jelmu Sibak, Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, bertempat di Balai Adat Desa Jelmu Sibak, Kamis 16 Maret 2023.

 

Mengawalai Silahturahminya, Tim DPMPD Kaltim diterima oleh Camat Bentian Besar, Kepala Desa Anan Jaya, Kepala Desa Jelmu Sibak, tokoh Masyarakat.

 

Pada kesempatan itu, Camat Bentian Besar, Rudi Hartono mengucapkan ucapan terima kasih kepada Tim DPMPD Kaltim yang telah bersedia mengunjungi 2 Desa tertinggal di Bentian Besar dan berharap pertemuan kali ini dapat memberikan rekomendasi dan masukan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa di 2 Desa Tertinggal Kecamatan Bentian Besar agar dapat segera keluar dari status Desa Tertinggal.

 

Selanjutnya Tim DPMPD diwakili PSM-AM Kelembagaan Masyarakat Evida Prasinta Ningrum mengatakan, "beberapa upaya yang dapat dilakukan Pemerintahan Desa dalam pencegahan stunting yaitu dengan meningkatkan akses pelayanan kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin dan imunisasi bagi anak - anak, pemberiaan makanan tambahan anak, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pola makan yang seimbang dan asupan gizi yang cukup pada anak dan ibu hamil.

 

Selain itu, penting juga untuk mengatasi faktor-faktor sosial-ekonomi yang berperan dalam terjadinya stunting, seperti kemiskinan dan ketidaksetaraan gender.

 

Upaya ini dapat dilakukan melalui program-program yang fokus pada peningkatan ekonomi masyarakat, termasuk pemberdayaan perempuan dan program-program bantuan sosial untuk keluarga miskin.

 

Terakhir, Evida juga mengatakan bahwa keberadaan Lembaga Kemasyarakatan Desa merupakan mitra strategis Pemerintahan Desa yang membantu dalam meningkatkan partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan masyarakat Desa.

 

Selain meningkatkan partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan bagi masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan Desa juga terlibat didalam perencanaan, pelaksanaan dan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah, oleh karena itu ia berpesan, ada sinergi yang baik antara pemerintah desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa, sehingga rencana pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar dalam upaya memberikan pelayanan yang maksimal sehingga masyarakat di desa dapat segera bangkit, mandiri dan sejahtera, imbuhnya. (DPMPD/Bagus/Pranata Humas)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023