Mulai Setor Berkas, Kabupaten/Kota Lengkapi Administratif Lomdeskel
05 Juli 2018 Admin Website Berita 7062
Mulai Setor Berkas, Kabupaten/Kota Lengkapi Administratif Lomdeskel

SAMARINDA – Lomba desa/kampung dan kelurahan (lomdeskel) tingkat provinsi tahun 2018 dimulai. Terhitung 2 – 10 Juli 2018, seleksi tahap I berupa kelengkapan administratif lomba yang merupakan syarat wajib seperti data evaluasi tingkat perkembangan desa/kampung dan kelurahan kondisi 2016 dan 2017 mulai dilaksanakan.

“Kabupaten/kota sudah mulai setor berkas kelengkapan administratif lomdeskel. Hingga hari ini tercatat baru dua yang sudah menyerahkan berkas desa/kampung terbaik tingkat kabupaten/kota,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Noor Fathoni, Kamis (5/7).

Kabupaten/kota dimaksud yang sudah menyerahkan berkas mulai dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk Desa Sidorejo, Kecamatan Penajam dan Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku, serta Kabupaten Berau untuk Desa Maluang, Kecamatan Gubung Tabur.

Menurutnya, kelengkapan berkas kedua kabupaten/kota dimaksud baru diserahkan per 5 Juli 2018, di Kantor DPMPD Kaltim. Ia sendiri didampingi jajaran Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan yang menerima kelengkapan berkas administratif tersebut.

Setelah ini ia berharap kabupaten/kota lainnya bisa segera menyerahkan kelengkapan berkas administratif atau seleksi tahap I lomdeskel hingga akhir batas waktu yang ditetapkan. Sebab kelengkapan berkas menjadi penentu ditetapkannya desa/kampung dan kelurahan yang akan melaju ke tahap selanjutnya.

“Untuk tahap II atau pengumuman tiga besar desa/kampung dan kelurahan yang lolos tahap I rencananya dilakukan 16 Juli 2018 dan wajib mengikuti tahapan pemaparan yang merupakan seleksi tahap III.

Seleksi pemaparan sendiri dilaksanakan 24-25 Juli 2018 dengan ketentuan kepala desa/kampung dan kelurahan berlaku sebagai presenter dan tidak boleh diwakilkan dan didampingi DPMPD/DPMPK kabupaten/kota. Namun demikian wajib menghadirkan camat, Ketua TP PKK desa/kampung dan kelurahahn, LPM, ketua BPD, dan perwakilan CSR.

“Sedangkan tahap iv merupakan pengumuman juara lomba desa/kampung dan kelurahan tingkat provinsi yang akan dilaksanakan 31 Juli 2018,” sebutnya.

Mereka yang keluar sebagai terbaik wajib dibina oleh kabupaten/kota masing-masing untuk diikutkan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kampung dan Kelurahan (PINDesKel) yang akan dilaksanakan Oktober 2018, di Provinsi Bali.

“Lomba dilakukan secara berjenjang mulai tingkat kabupaten untuk mengukur keberhasilan desa/kampung dan kelurahan menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan di wilayahnya. Ini juga sebagai tindak lanjut Permendagri No 81/2005 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan,” jelasnya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023