Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
JAKARTA -- Camat selaku pembina teknis pemerintahan desa merupakan pendamping desa paling ideal dalam pelaksanaan pemerintahan desa. Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan saat membuka Konsolidasi Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) wilayah III Kalimantan dan Sulawesi, di Jakarta, Kamis (14/2).
Camat ideal menjadi pendamping desa karena camat sangat mengenal permasalahan yang ada di desa. Permasalahan di desa sampai dengan saat ini berkutat pada 4 masalah, yakni keterbatasan kemampuan sumberdaya manusia baik kepala desa maupun aparatur desa, infrastruktur di desa, fungsi koordinasi di desa, pengawasan dan kelembagaan di desa.
“Sayangnya camat selaku pembina teknis pemerintahan desa tidak mendapat dukungan anggaran yang cukup,” katanya. Desa mengelola keuangan rata-rata Rp1 Milyar, sedangkan kecamatan hanya mengelola Rp400 juta – Rp500 juta.
Dia berharap dukungan anggaran dari pemerintah provinsi dan kabupaten kepada kecamatan bisa lebih besar agar camat bisa fokus dalam melakukan pembinaan kepada pemerintah desa.
Konsolidasi PTPD sendiri dilaksanakan sejak tanggal 13 Pebruari - 16 Pebruari 2019, di Discovery Hotel, Jakarta. Konsolidasi diikuti 100 orang peserta yang terdiri dari DPMPD provinsi dan kabupaten se Kalimantan dan Sulawesi.
Konsolidasi dilaksanakan untuk menyiapkan tenaga pelatih yang nantinya akan melatih pembina teknis pemerintahan desa pada tingkat regional serta media sosialisasi kebijakan baru kementerian dalam negeri terkait peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
DPMPD Kaltim tidak mau ketinggalan dalam konsolidasi tersebut dengan mengirim Kasi Peningkatan Kapasitas Desa/Kelurahan dan Kasi Usaha Ekonomi Masyarakat.(DPMPD Kaltim/muri/arf)