Norbaiti Serahkan SK Pjs Ketua TPP Kabupaten dan Kota Kaltim
29 September 2020 Admin Website Berita 6387
Norbaiti Serahkan SK Pjs  Ketua TPP Kabupaten dan Kota Kaltim

SAMARINDA – Pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) lima Bupati dan Walikota di Kaltim beberapa hari lalu juga diikuti pergantian sementara pucuk pimpinan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) kabupaten dan kota tersebut.

Pergantian tersebut ditandai penyerahan Surat Keputusan Penjabat Sementara Ketua TP PKK Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Berau, Kutai Barat dan Mahakam Ulu oleh Ketua TP PKK Kaltim Norbaiti Isran Noor, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (29/9).

“Kepada para Pjs Ketua TP PKK Kabupaten dan Kota yang SK-nya baru diserahkan, perlu saya jelaskan PKK adalah organisasi sosial yang bekerja dengan tulus ikhlas tanpa gaji. Tugas utamanya melakukan pembinaan, pembimbingan dan pemberdayaan menuju keluarga-keluarga yang maju dan sejahtera,”katanya.

Menurutnya, SK merupakan amanah dari masyarakat, amanah Pemprov Kaltim dan dari Allah SWT. Karenanya hendaknya Ketua TP PKK mengikuti dimana suami melaksanakan tugas. “Kata Pak Isran itu, kalau sudah diikuti istri, semangatnya seribu kali,” timpalnya.

Dia mengingatkan agar tidak ada grup-grupan di PKK. Kalau ada Pokja, itu hanya pengelompokan kerja. PKK harus selalu solid dan kompak menjadi mitra pemerintah.

Dia juga mengingatkan para Penjabat Sementara Ketua PKK Kabupaten dan Kota untuk segera melakukan koordinasi dengan pengurus dan mitra PKK lainnya. “Ibu-ibu jangan kaget, kalau pekerjaan PKK itu ternyata sangat banyak,” ucap Norbaiti.

Pesan lainnya, tidak boleh menggunakan APBD itu semena-mena. Asal saya suka, laksanakan kegiatan, keluarkan anggaran. Tidak bisa demikian. Semua harus berdasarkan prosedur.

Hubungan baik dan koordinasi juga perlu terus dibangun dengan para pembina PKK, yang tidak lain adalah para suami mereka.

Pjs Ketua TP PKK yang mendapat tugas baru yakni Indri Indah Winarni Riza Indra di Kota Bontang, Nyoman Kuriani Gede Yusa di Kabupaten Mahakam Ulu, Suhelni Syirajuddin di Kabupaten Kutai Barat, Ratna Nugrarini Ramadhan di Kabupaten Berau dan Rina Marlina untuk Kabupaten Kutai Timur. (DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023