Paser dan Kukar Status Kuning Pencairan DD 2020
28 Juli 2020 Admin Website Berita 6635
Paser dan Kukar Status Kuning Pencairan DD 2020

SAMARINDA – Progres pencairan Dana Desa tahun 2020 terpantau masih belum optimal. Presentase keseluruhan pencairannya masih diposisi 53 persen atau status merah. Dari 841 desa yang tersebar di 81 kecamatan dan 7 kabupaten se Kaltim, baru 840 desa cair tahap I dan 450 desa cair tahap II.

“Jika dilihat per kabupaten, baru Paser dan Kutai Kartanegara (Kukar) berstatus kuning progres pencairan DD tahun 2020 dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD) masing masing 77,7 persen dan 70,8 persen. Selebihnya lima kabupaten lainnya masih status merah atau persentase 50 persen ke bawah,”sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, H Muhammad Syirajudin melalui Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaaan (PDKP), Riani Tisnadewi didamping Kasi Pembangunan Desa, Isnawati, Selasa (28/7).

Status kuning dimaksud untuk pencairan DD tahap I dan tahap II. DD kedua kabupaten tersebut seluruhnya sudah salur masing-masing 40 persen tahap I dan 40 persen tahap II dari total pagu DD desa 2020. Hanya tinggal DD tahap III sebesar 20 persen dari total pagu DD yang masih dalam proses pencairan.

Lainnya, seperti Berau pencairan tahap I 99 desa dan tahap II 16 dari 100 desa, Kutai Barat tahap I 190 desa dan tahap II 76 desa dari 100 desa, Kutai Timur tahap I 139 desa dan tahap II 16 desa dari dari 139, Penajam Paser Utara tahap I 30 desa dan tahap II 5 desa dari 30 desa, serta Mahakam Ulu tahap I 50 desa dan tahap II 5 desa dari 50 desa.

Sedangkan untuk penggunanaannya hingga 27 Juli 2020, dari total pagu DD 2020 Rp899,887 miliar untuk 841 desa baru digunakan sebesar Rp207,088 miliar atau 23 persen. Rinciannya sebanyak Rp94,780 miliar atau 10,5 persen digunakan untuk sapras, dan Rp10,897 miliar atau 1,2 persen untuk non sapras.

Kemudian 11,3 persen untuk pencegahan dan penanganan COVID-19, yakni Rp2,559 miliar atau 0,3 persen untuk penanggulangan COVID-19 dan Rp98,850 miliar atau 11 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023