PDRI Dorong  Kemendikbud  Hentikan Eksploitasi Dosen di Perguruan Tinggi
20 November 2019 Admin Website Berita 6583
PDRI Dorong  Kemendikbud  Hentikan Eksploitasi Dosen di Perguruan Tinggi

BANDUNG -- Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Dosen Republik Indonesia (PDRI) mendorong Semua Assosiasi Dosen yang ada di Indonesia tidak menutup mata terhadap Eksploitasi Dosen di Perguruan Tinggi.

Semua Assosiasi Dosen diajak tidak diam ketika mayoritas Dosen PTS  di Perlakukan tidak adil dengan sistem penggajian Dosen oleh Yayasan yang masih di Bawah UMR di mayoritas PTS.

Demikian ditegaskan Ketua umum DPP PDRI, Ahmad Zakiyuddin saat menyampaikan paparan Strategisnya dihadapan Peserta Seminar dan Lokakarya Seluruh Assosiasi Dosen se Indonesia, Rabu, (20/21) , di Swiss Belresort Dago Bandung yang difasilitasi oleh Direktorat Karier dan Kompetensi SDM Ristekdikti.

"Eksploitasi Dosen terjadi berupa mengeksploitasi keilmuan dosen-dosen tanpa dibarengi kesejahteraan dan peningkatan kualitas Dosen," katanya.

Padahal Pamor Universitas didapatkan secara otentik oleh Akreditasi dari BAN PT. Akreditasi BAN PT adalah adanya Kontribusi Dosen. Menurutnya, hingga saat ini masih ada Dosen yang diupah berdasarkan berapa banyak matakuliah yang diampu dan dibayar berdasarkan SKS.

"Jika kuliah memasuki masa libur semester, praktis para dosen tidak ada penghasilan," katanya.

Zaki sapaan akrab Ahmad Zakiyuddin menyebut, PDRI pada kesempatan itu menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Rekomendasi dimaksud mulai dari mendesak Kemendikbud untuk melakukan Audit Penggajian Dosen di semua PTS di Indonesia, mendesak Kemendikbud untuk menghentikan Eksploitasi Modern di Perguruan Tinggi dengan membuat regulasi yang jelas mengenai sistem Penggajian Dosen di PTS yang sesuai dengan Indeks Kelayakan Hidup, hingga mengusulkan agar Kemendikbud Menambah Kuota Beasiswa Studi dalam dan luar negeri dan mempermudah Persyaratan untuk mendapatkan dana penelitian dan Pengabdian Masyarakat.

PDRI juga mengusulkan agar Dosen yang sedang Tugas Belajar tetap diberikan Sertifikasi Dosen dan Dosen yang sudah memiliki Jabatan Fungsional untuk langsung ditetapkan sebagai Penerima Sertifikasi Dosen, serta mendesak Kemendikbud agar Dosen PTNB yang Sudah Lolos P3K segera di SK Kan, karena ada beberapa kampus yang sudah hampir 2 tahun SK P3K Dosen belum Turun.

Acara Lokakarya sendiri dihadiri oleh 29 Assosiasi Dosen Se-Indonesia diantaranya Persaudaraan Dosen Republik Indonesia (PDRI), Assosiasi Dosen Indonesia (ADI), Ahli dan Dosen RI (ADRI), Forum Dosen Indonesia (FDI), Ikatan Dosen Republik Indonesia, Persatuan Guru Besar Indonesia (PERGUBI), Assosiasi Pendidikan Guru PG PAUD, Assosiasi Dosen  Pendidikan Agama Islam Seluruh Indonesia dan Lain-lain.(DPMPD Kaltim/rilis/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023