Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA, Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) merupakan suatu Gerakan Revolusi Mental yang digagas oleh Presiden Joko Widodo,sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor : 12 Tahun 2016, dan juga sesuai dengan surat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor : 890/587/IV/BPSDM/2017 pada tanggal 9 Februari 2017, perihal Program Revmen ASN Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017.
Pelatihan Revolusi Mental yang diadakan saat ini merupakan Gerakan yang ketiga kalinya diadakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Team ESQ Leadership yang bertempat di Kampus Revolusi Mental Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Jl. HAMM Rifaddin No. 88 Samarinda Seberang.
Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, DR. H. Rusmadi, MS. Dalam sambutannya terdapat beberapa poin yang menjadi pesan untuk dimiliki oleh ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yaitu : pertama mematuhi semua peraturan yang berlaku terhadap Aparatur Sipil Negara, kedua kata revolusi bukan sebuah kata – kata yang diada – adakan tetapi kata Revolusi yang melakat pada mental. ketiga adalah tiga hal yang penting dalam Reformasi Birokrasi pertama adalah perubahan mindset, kedua terkait dengan budaya kerja dan yang ketiga kelembagaan Organisasi. Semua harus terintegrasi antara aspek yang satu dengan yang lain. Sehingga terjadi perubahan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa mengikutsertakan dua orang Pejabat Struktural untuk mengikuti Gerakan Nasional Revolusi Mental Provinsi Kalimantan Timur, yaitu : Kepala Seksi Pengembangan Informasi Desa & Kelurahan, Isnawati, SP, M.Si dan Kepala Seksi Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna, Endang Efendi, Sp, MP.
Kegiatan Pelatihan Revolusi Mental ini diselenggarakan selama 3 hari, dimulai pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2017 s/d hari Jum’at tanggal 24 Maret 2017.
Gerakan Nasional Revolusi mental merupakan lanjutan dari Program Reformasi Birokrasi yang pada saat kepimpinan Presiden Jokowi lebih menekankan kepada bagaimana kita melakukan perubahan – perubahan sehingga Kualitas Pelayanan Publik itu semakin meningkat, penekanan dilakukan pada perubahan sikap mental dari Aparatur Sipil Negara, karena Kualitas Pelayanan tidak mungkin baik kalau Aparatur Sipil Negara memiliki kualitas mental yang tidak baik, inilah alasan mengapa Revolusi Mental dilahirkan. (AMF/PIDK)