Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA -- Tim Audit Inspektorat Wilayah Provinsi (Itwilprov) Kaltim mengakhiri tugas audit kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) tahun anggaran 2019.
Berakhirnya pelaksanaan audit ditandai penyerahan laporan tertulis hasil audit dari Inspektur Pembantu (Irban) Pengawasan Bidang Pemerintahan dan Aparatur Istwilprov Kaltim, Gazali Rachman kepada Sekretaris DPMPD Kaltim, Surono, di Ruang Sekretaris DPMPD Kaltim, Senin (2/12).
Hasil audit dimaksud kemudian dibahas bersama di internal DPMPD. Dihadapan pejabat terkait dia berharap hasil audit mendapat perhatian bersama.
"Beberapa hal yang kira-kira perlu ditindaklanjuti diharap menjadi perhatian. Pejabat terkait diminta segera tindak lanjuti untuk perbaikan," kata Surono.
Disisi lain, hasil audit dibahas dengan tujuan agar kesalahan yang terjadi saat ini tidak terjadi kembali pada pelaksanaan kinerja tahun mendatang.
Seperti diketahui, Tim Itwilprov melakukan audit terhadap kinerja DPMPD untuk mengukur efisiensi dan efektifitasnya. Ini untuk mengukur program kegiatan yang dilaksanakan tahun anggaran berjalan efektif dan efisien.(DPMPD Kaltim/arf)