Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
Jakarta (16 Agustus 2017), Dalam rangka percepatan Program Inovasi Desa (PID) akan dilaksanakan Pelatihan bagi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten/Kota Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa khususnya Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (PSD), Pengembangan Ekonomi Desa (PED) dan Teknologi Tepat Guna (TTG) diseluruh Provinsi yang rencananya dilaksanakan sekitar Agustus minggu IV s/d Sept akhir minggu ke-4 Tahun 2017.
Sebelum pelatihan dimaksud dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan pelatihan bagi Para Pelatih (Training Of Trainer) TAPM Provinsi di Jakarta pada tanggal 8 s/d 13 Aagustus 2017 ertempat di Oasis Amir Hotel JL. Senen Raya Blok A No. 135-137, Senen Jakarta. Peserta keseluruhan berjumlah 188 orang terdiri dari satker P3MD Provinsi 1 (satu) orang sebanyak 33 Provinsi dan 1 (satu) orang berasal TA P3MD, TA PID 2 (dua) orang i 33 Provinsi ditambah dari peserta pusat sebanyak 54 orang berasal dari Balai untuk Perwakilan Provinsi Kaltim yang mengikuti Pelatihan tersebut adalah dari Satker Prov. Kaltim adalah Drs. Elvis, M.Si dan Isnawati, Sedangkan dari Tenaga Ahli Program Provinsi (TAPP Kaltim) Adalah Tenaga Ahli Madya Pengembangan Kapasitas dan Kaderisasi yaitu Syafrudin, ST, Tenaga Ahli Pngembangan Kapasitas PID yaitu Asnawi, S.Hut dan Tenaga Ahli Madya Pengelolaan Pengetahuan PID yaitu Andi Mujahid. Bersamaan ini juga dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan P3MD yang dihadiri oleh PPK Kegiatan P3MD Prov. Kaltim yaitu Drs. Dakwan Diny. Pelatihan TOT TAPM Provinsi dan Rakor Evaluasi Pelaksanaan P3MD, dibuka langsung Oleh Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi RI yaitu Bapak Eko.
Penyaluran Dana Desa sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjalankan mandat UU NO. 6 Tahun 2014 tantang Desa. Jumlah dana desa yang diterima oleh desa mengalami kenaikan setiap tahunnya yaitu dari tahun 015, Dana Desa 20,76 Trilyun dengan rata-rata DD per Desa adalah 280,3 Juta, Tahun 2016, DD meningkat menjadi 46,96 Trilyun dengan rata-rata DD per Desa 643,6 Juta, di Tahun 2017 ini DD mencapai 60,00 Trilyun dengan rata-rata DD per desa lebih besar dari tahun sebelumnya yaitu 800,4 jt, yang mana pemanfaatannya sesuai dengan program prioritas yaitu untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berskala desa sesuai musyawarah desa.
Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) telah menetapkan program prioritas kementerian yang meliputi:
1. Pengembangan kewirausahaan dalam kerangka penguatan kelembagaan ekonomi lokal pembentukan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Badan Usaha Milik Bersama Antar Desa dan Pengembangan produk unggulan desa maupun kawasan perdesaan guna mendinamisasi perekonomian desa.
2. Peningkatan kualitas sumber daya anusi (SDM), kaitan antara produktivitas perdesaan dengan kualitas SDM ini, diharapkan terjadi dalam jangka pendek maupun dampak signifikan dalam jangka panjang melalui investasi dibidang pendidikan dan kesehatan dasar. Produktivitas perdesaan, dengan demikian, tidak hanya ditilik dari aspek/strategi peningkatan pendapatan saja, tetapi juga pengurangan beban biaya, dan hilangnya potensi dimasa yang akan datang. Disampng itu, penekanan isu pelayanan sosial dasar (PSD) dalam konteks kualitas SDM ini, juga untuk merangsang sensitivitas desa terhadap permasalahan krusial terkait pendidikan dan kesehatan dasar dalam penyelenggaraan pembangunan desa.
3. Pemenuhan dan peningkatan infrastruktur perdesaan, khususnya yang secara langsung berpengaruh terhadap perkembangan perekonomian desa, dan yang memiliki dampak menguatkan kohesi sisoal masyarakat perdesaan, serta pengembangan sarana dan prasarana olahraga desa.
4. Pemenuhan kebutuhan air untuk mendukung pengembangan pertanian perdesaan sebagai basis kultural ekonomi desa, yang akan dikembangkan melalui inisiasi dan fasilitasi perencanaan desa, agar mapu menyediakan sarana prasarana embung desa.
Program-program prioritas tersebut dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas desa yang berorientasi pada pemenuhan dan pencapaian-pencapaian target RPJM Kemendesa PDTT, melalui peningkatan produktivitas perdesaaan. Untuk menjalankan program-program prioritas dan untuk menjaga kualitas pemanfaatan Dana Desa agar tetap konsisten dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat (pelayanan sosial dasar) dan produktivitas ekonomi masyarakat desa maka kemendesa PDTT akan melaksanakan Program Inovasi Desa (PID).
PID hadir sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaataan dana desa dengan memberikan bamyak referensi dan inovasi-inovasi pembangunan desa serta merevitalisasi peran pendamping dalam pengembangan potensi ekonomi lokal. Program Inovasi Desa (PID). PID didesain untuk saling melengkapi dengan program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), terutama untuk memfasilitasi desa-desa agar menyusun perencanaan yang berkualitas dengan inovasi-inovasi yang berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Pada tahap awal pelaksanaan, PID akan dibantu difasilitasi melalui Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD, khususnya Tenaga Ahli Peemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten/Kota Bidang Teknologi Tepat Guna (TTG), Pelayanan Sosial Dasar (PSD) dan Pengembangan Ekonomi Desa (PED).
Untuk menyiapkan TAPM dalam menjalankan program tersebut diatas, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui DPMPD Prov Kaltim akan melaksanakan kegiatan pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitasnya, agar mampu memfasilitasi, mensupervisi dan mengendalikan pelaksanaan PID bersama-sama dengan P3MD. Adapun untuk dukungan pelayanan dan pembinaan maka pelatihan tersebut melibatkan unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten/Kota sebagai peserta, agar dalam pelaksanaan program kedepan dapat terbangun sinergi antara jalur struktural dan fungsional (IS, PIDK)