watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS TENAGA AHLI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (TAPM) KABUPATEN TA. 2017

28 Agustus 2017 Admin Website Berita

SAMARINDA, Pelatihan peningkatan kapasitas Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten se kalimantan Timur resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur Moh. Jauhar Efendi, bertempat di ruang Kenohan hotel Selyca Mulia Samarinda.

Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan DPMPD/K dan seluruh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dari seluruh Kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Timur dan dilaksanakan mulai tanggal 26 - 31 Agustus 2017. Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan pertama untuk membekali Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dengan konsep PID (Program Inovasi Desa) dang terintegrasi dengan P3MD (Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa), kedua meningkatkan kapasitas TAPM dalam aspek fasilitasi dan Pemberdayaan, ketiga menyiapkan TAPM sebagai pelatih Pendamping Desa dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur serta Pendamping Lokal Desa terkait dengan pelaksanaan PID dan P3md, keempat menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) pelaksanaan PID dan P3MD.

Pelatihan ini diharapkan para TAPM (Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat) memiliki kesamaan visi, misi, konsep dan operasional PID maupun P3MD, kemudian menghasilkan rencana kerja pelatihan bagi PD/PDTI dan PLD baik dalam bentuk formal maupun dalam bentuk in service/on the job training, dan TAPM memiliki keterampilan fasilitasi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelestarian program serta meningkatkan komitmen dan sikap kepedulian terhadap Desa dan masyarakat  Desa.

Pelatihan ini telah dikonsep dengan sedemikian rupa dan juga menghadirkan para Narasumber dan Pelatih yang handal dibidangnya. Diantaranya adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Dinas Perindustrian dan Koperasi Provinsi kalimantan Timur, Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan serta Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMPD Prov. Kaltim dan Tiga orang Pelatih diantaranya dari DPMPD Provinsi Kalimantan Timur dan Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) 3 Provinsi kalimantan Timur.

Setelah Penyelenggaraan Pelatihan ini diharapkan Kabupaten segera menindaklanjuti beberapa kebijakan dalam rangka percepatan Program Inovasi Desa yaitu ;

1.Mengoptimalkan peran Tenaga Ahli P3MD Kabupaten untuk memfasilitasi sampai dengan penyelenggaraan Bursa Inovasi Desa, proses selanjutnya akan diteruskan oleh TA PID Kabupaten dengan tetap melibatkan keberadaan TA P3MD Kabupaten.

2.Bursa Inovasi Desa harus segera dilaksanakan di Kabupaten.

3.Mempercepat pembentukan TIM Inovasi Kabupaten agar segera dapat menyelenggarakan Bursa Inovasi Desa.

4.Mengoptimalkan peran Pd dan PLD untuk menindaklanjuti hasil Bursa Inovasi Desa pada Musyawarah Desa.

Semoga dengan berhasilnya pelatihan Peningkatan Kapasits Tenaga Ahli pemberdayaan Masyarakat (TAPM) ini dapat memberikan manfaat yang jauh lebih besar kepada Masyarakat yang ada diseluruh Desa di tujuh kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.(AMF/PIDK)

#Berita